Bandar Lampung (Lampost.co) — Stabilitas harga bahan pokok harus tetap terjaga meski terjadi peningkatan permintaan selama Ramadan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dalam siarannya, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga hingga Hari Raya Idul Fitri melalui pemantauan langsung terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga.
“Kondisi yang sudah baik ini kita pertahankan sampai Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Upaya pengendalian inflasi tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan harga bahan pokok tetap stabil sepanjang Ramadan hingga Idul Fitri 2026.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Terus Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Pokok
Capai 0,36%
Sementara itu, berdasarkan paparan BPS, inflasi Provinsi Lampung secara bulanan (month to month) pada Februari 2026 tercatat sebesar 0,36%, lebih rendah dari pada rata-rata inflasi nasional yang mencapai 0,68%.
Kondisi ini menunjukkan harga komoditas di Lampung relatif terkendali meskipun terjadi peningkatan permintaan selama Ramadan.
Adapun inflasi nasional secara tahunan (year on year/y-o-y) pada Februari 2026 tercatat sebesar 4,76%. Pada periode yang sama, inflasi tahunan Provinsi Lampung sebesar 2,95%, menjadi yang terendah di Sumatera dan terendah kedua secara nasional.
Sejumlah komoditas yang mempengaruhi inflasi antara lain tarif listrik, emas perhiasan, daging ayam ras, dan ikan segar.
Peningkatan konsumsi masyarakat selama Ramadan turut memberikan tekanan pada beberapa komoditas pangan.
Kemudian di Lampung, berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Februari 2026 dari SP2KP, angka IPH tercatat sebesar 0,93%.
Adapun komoditas yang memberikan andil kenaikan harga antara lain cabai rawit, daging sapi, dan cabai merah.








