• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 08/07/2025 14:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Perusahaan Wajib Bayar THR Secara Penuh

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung menyebut skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) wajib terbayarkan oleh perusahaan secara penuh atau tidak boleh dicicil.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
22/03/24 - 16:28
in Lampung
A A
Plh. Kadisnaker Lampung, Sifa Aini (Foto: Lampost.co/Silvia Agustina)

Plh. Kadisnaker Lampung, Sifa Aini (Foto: Lampost.co/Silvia Agustina)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung menyebut skema pembayaran tunjangan hari raya (THR) wajib terbayarkan oleh perusahaan secara penuh atau tidak boleh mencicil. Perusahaan wajib bayar THR.
.
Plh. Kadisnaker Lampung, Sifa Aini mengatakan hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian THR bagi pekerja.
.
“Perusahaan wajib bayar THR. Tahun ini THR tidak boleh mencicil. Sementara tahun lalu masih boleh karena masih masa transisi pemulihan dari Covid-19,” ujarnya, Jum’at, 22 Maret 2024.
.
Selanjutnya, perusahaan wajib membayaran THR keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Pihaknya melakukan monitoring dan tindak lanjut tentang pelaksanaan pembayaran THR. Pihaknya juga akan menyiapkan Posko bagi para pekerja yang ingin melakukan pengaduan terkait THR keagamaan tersebut.
.
“Kita akan buka mulai 3–17 April 2024. Disnaker menjadi sekretariatnya. Pengisi satgas dari pihak Disnaker, ada timnya,” ungkapnya.
 .
Kemudian Sifa menjelaskan, tahun lalu pihaknya menerima sejumlah pengaduan terkait THR. Namun, aduan tersebut dapat selesai melalui mediasi. “Kalau tahun lalu, ada 23 laporan kami terima. Ini meliputi laporan kepada kementerian juga. Jadi yang kekita hanya sekitaran 16 laporan,” katanya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung juga bakal segera memberi imbauan kepada para pelaku usaha melalui Surat Edaran Gubernur Lampung yang saat ini masih terproses. Sifa berharap perusahaan dapat membayarkan THR tepat waktu dan tanpa mencicil sesuai ketentuan.
“Kita harap perusahaan mengikuti ketentuan dalam pembayaran THR,” ungkapnya.
Tags: DISNAKERIdul FitrilebaranPosko THRramadanTHRTunjangan Hari Raya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Peta prediksi cuaca Lampung/BMKG

Kemarau Basah di Lampung, Dampaknya pada Sektor Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur

by Delima Napitupulu
08/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Provinsi Lampung akan mengalami kemarau basah...

truk fuso kecelakaan

Hindari Lubang, Warga Lamtim Tewas Terlindas Mobil Fuso Bermuatan Singkong

by Delima Napitupulu
08/07/2025

Sukadana (Lampost.co) – Seorang warga asal Lampung Timur, Sulastri, tewas setelah terhantam truk Fuso dari belakang di jalan raya Desa...

Universitas Indonesia Mandiri Buka Peluang Beasiswa Prodi Pariwisata

Universitas Indonesia Mandiri Buka Peluang Beasiswa Prodi Pariwisata

by Sri Agustina
08/07/2025

Lampung Selatan (Lampost.co) -- Fakultas Pariwisata Universitas Indonesia Mandiri (UIM) membuka peluang beasiswa untuk penerimaan mahasiswa baru di program studi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.