Pesawaran (Lampost.co): Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kabupaten Pesawaran gerak cepat melakukan perekaman KTP Elektronik bagi para pemilih pemula.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil Kabupaten Pesawaran, Tommi Fernando mengatakan, hal itu pihaknya lakukan guna mendukung Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pelaksanaannya pada November 2024 mendatang.
Baca juga: Polisi Ringkus Pria Pengangguran Penipu Korban Jual Beli Ponsel
“Kami melakukan perekaman ini, bagi masyarakat yang usia sudah mencapai 17 tahun wajib KTP. Hal itu bertujuan agar harus melakukan perekaman agar bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024 mendatang,” ujarnya, Rabu 14 Agustus 2024.
Dia mengatakan, per 31 juli 2024 lalu terdapat sebanyak 4.872 ribu yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik. Itu sudah masuk ke data Disdukcapil Kabupaten Pesawaran.
“Percepatan percetakan KTP ini, akan kami terus lanjutkan sebelum pelaksanaan Pilkada. Agar masyarakat dapat menyalurkan hak suarnya pada Pilkada,” ujar dia.
“Kita juga telah melakukan beberapa upaya untuk mempercepat proses pencetakan. Seperti kami turun ke desa dan juga sekolah-sekolah guna mempercepat perekaman KTP,” sambung dia.
Menurutnya, Disdukcapil Pesawaran memberikan pelayanan khusus untuk perekaman bagi remaja yang baru beranjak 17 tahun ke atas, atau masuk kalangan pemilih pemula. Mengingat anak-anak tersebut belum pernah direkam apalagi mempunyai KTP. Sehingga pelayanannya pun menjadi prioritas.
“Untuk stok blanko e-KTP di Kabupaten Pesawaran, kita pastikan aman hingga menjelang Pilkada serentak 2024. Bahkan kami sudah mengajukan penambahan blanko ke pusat,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.