Pesawaran (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025, dinilai belum tersosialisasi secara optimal. Kondisi ini dikhawatirkan berpotensi meningkatkan angka golput di kalangan masyarakat.
Beberapa warga mengaku belum mengetahui tanggal pasti pelaksanaan PSU. Faktor utama yang disebut adalah kurangnya sosialisasi dari penyelenggara dan padatnya aktivitas masyarakat.
Kamto, warga Kecamatan Gedongtataan, menyatakan mengetahui adanya pemungutan suara ulang, namun belum mengetahui waktu pelaksanaannya secara pasti.
“Kalau pemilihan ulangnya saya tahu, tapi tanggal pastinya belum. Saya tunggu saja undangan dari TPS, biasanya di situ tertulis tanggal dan lokasi pencoblosan,” ujarnya, Kamis, 15 Mei 2025.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada petugas penyelenggara yang datang ke rumahnya untuk memberikan informasi. Begitu pula banner atau media informasi lain yang memuat jadwal pelaksanaan PSU.
“Sampai sekarang belum ada yang datang, banner juga saya tidak lihat. Jujur saya belum tahu tanggal pastinya,” ungkapnya.
Kekhawatiran akan meningkatnya angka golput juga disampaikan oleh warga Kecamatan Way Lima yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku belum tentu dapat menggunakan hak pilihnya karena harus bekerja di Bandar Lampung.
“Kalau Pilkada serentak kemarin saya mencoblos karena hari libur nasional. Tapi PSU ini tidak libur. Saya masuk kerja, belum tentu dapat izin dari atasan,” katanya.
Pertanyakan Keadilan
Ia juga mempertanyakan keadilan jika masyarakat harus mengorbankan pekerjaan demi kesalahan teknis yang dilakukan penyelenggara.
“Masa masyarakat yang harus berkorban karena kesalahan penyelenggara? Kalau PSU digelar hari Minggu, saya pasti mencoblos,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menegaskan pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih. Jadwal pelaksanaan PSU telah ditetapkan pada Jumat, 24 Mei 2025.