Pesawaran (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Pesawaran secara resmi menyerahkan surat keputusan Bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 kepada para penerima, pada Rabu, 7 Mei 2025, di Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Pesawaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, menyatakan bahwa para pegawai yang menerima SK hari ini merupakan aset yang akan berkontribusi dalam membangun Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Jadwal Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Berbeda, Catat Waktunya
“Dari sekian banyak peserta seleksi, Bapak dan Ibu yang menerima SK hari ini merupakan pegawai terpilih. Mulai hari ini, kemajuan Kabupaten Pesawaran berada di tangan Bapak dan Ibu,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda juga menegur para penerima SK PPPK yang tidak mematuhi persyaratan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh dinas terkait.
“Ada beberapa pegawai yang tidak memakai peci, padahal surat edaran sudah mewajibkannya. Taatilah peraturan yang telah ditetapkan karena hal itu mencerminkan kepatuhan kita sebagai pegawai,” ujar Wildan.
“Peci bukan hanya simbol agama, tetapi juga bagian dari tata cara dan aturan berpakaian yang telah menjadi kesepakatan bagi ASN. Apalagi hari ini merupakan hari pertama Bapak dan Ibu sebagai pegawai. Ke depan, saya harap aturan ini Bapak dan Ibu taati dan jalankan,” lanjutnya.
Penyerahan SK kepada 311 PPPK
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pesawaran, Awaludin, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran menjadi yang pertama di Provinsi Lampung yang menuntaskan penyerahan SK pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan SK kepada 311 PPPK dari berbagai formasi, mulai dari teknis, Satpol PP, kesehatan, hingga guru. Sementara untuk CPNS, kami menyerahkan SK kepada 21 orang,” ujarnya.
“Daerah lain seperti Tanggamus dan Lampung Utara baru menyerahkan SK untuk CPNS. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Bupati Pesawaran, Bapak Dendi Ramadhona, yang terus mendorong percepatan agar segera menyerahkan SK kepada PPPK,” tambahnya.
Awaludin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan melaksanakan seleksi tahap kedua PPPK pada 13–14 Mei 2025 di UIN Bandar Lampung, dengan jumlah peserta sekitar 853 orang.
Para peserta terdiri dari pelamar teknis dan guru yang sebelumnya tidak dapat mengikuti seleksi tahap pertama karena kendala teknis.
“Semoga seluruh proses berjalan lancar dan memberi peluang terbaik bagi para peserta,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News