• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri Cincin Emas dan Ponsel

Isnovan DjamaludinYon FisomabyIsnovan DjamaludinandYon Fisoma
26/08/24 - 21:07
in Kriminal, Lampung, Pesisir Barat
A A
pelaku curas di pesisir barat

Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, IS (34), warga Payungrejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, saat diamankan di Mapolres Pesisir Barat, Minggu (25/8/2024). Foto: Dok Polres Pesisir Barat

Krui (Lampost.co)—Anggota Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Tekab 308 Presisi mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Pekon Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan, Senin (26/8/2024).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial IS (34). Pelaku beralamat di Payungrejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (18/8/2024), sekitar pukul 17.00, di Pekon Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan.

Pelaku IS (34) awalnya akan meminjam paksa cincin emas milik korban Novie Charolin untuk digadaikan. Namun korban menolaknya, lalu pelaku marah dan memukul mulut korban.

Pelaku melanjutkan perbuatannya dengan mengambil paksa ponsel korban saat perjalanan menuju konter.  Tiba di konter ponsel Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, pelaku menggadaikan ponsel korban dan meninggalkan korban di konter tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Tekab 308 Presisi pada Minggu (25/8/2024), sekitar pukul 03.00, mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Saat itu pelaku sedang berada di depan Kantor Pemkab Pesisir Barat.

Kemudian pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku IS dan membawanya ke Mako Polres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan, pelaku IS mengakui perbuatan mengambil paksa cincin emas dan ponsel korban. Barang-barang tersebut dia gadaikan di konter ponsel.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku IS (34) dengan pasal  pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

Tags: KRIMINALITASpencuri cincin emas dan ponselPolres Pesisir Barat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut...

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu SARA menjelang aksi unjuk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.