Krui (lampost.co) — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pesisir Barat melakukan evakuasi ular berbisa yang berada di pemukiman warga di lingkungan Pasar Mulia Timur 02 Pagarbaru, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Kasi Pencegahan Kebakaran Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Barat, Ramadhan Yusuf Afif, Selasa, 17 Oktober 2023, mengatakan pihaknya telah menangkap dua ekor ular yaitu jenis sanca kembang dan king kobra di lingkungan pemukiman warga tersebut.
“Berdasarkan laporan dari kepala lingkungan setempat yaitu pada hari Jumat, 13 Oktober lalu, bahwa ada ular berbisa di dalam rumah warga dan sekitar rumah mereka. Petugas piket Pos Siaga Pemadam Kebakaran langsung melakukan koordinasi dan evakuasi,” kata dia.
Ia menjelaskan, pihaknya menangkap seekor ular berbisa jenis king kobra (Ophiophagus Hannah) berukuran panjang 2,2 meter dan diameter 5 centimeter di rumah warga di lingkungan pemukiman warga tersebut. “Ular kami temukan di dapur rumah saudara Eko, posisinya berada di belakang lemari,” kata dia.
Selanjutnya, pihaknya juga menangkap seekor ular sanca kembang dengan panjang sekitar 1,1 meter dan diameter 5 centimeter yang ditangkap petugas di samping rumah warga bernama Indarti, yang masih dalam lingkungan pemukiman yang sama. “Ular tersebut kami temukan di samping rumah saudari Indarti berada di bawah paralon saluran air hujan,” kata dia.
Pihaknya mengingatkan warga jika menemukan atau adanya binatang berbisa seperti ular yang masuk dalam rumah atau berada di lingkungan warga dan berbahaya bisa mengancam keselamatan untuk segera menghubungi pihaknya. Sehingga dapat ditangani oleh para petugas yang telah terlatih untuk menangkap binatang berbisa tersebut.
Ricky Marly