Kalianda (Lampost.co) — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan menggelar pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Kamis 18 Juli 2024.
Plt Kepala Dinas PP-PA Hari Surya Wijaya membuka kegiatan yang berlangsung di aula dinas setempat. Hadir sebagai narasumber tim profesi UPTD PPA Provinsi Lampung Yusroni dan Tri Apriani.
Peserta kegiatan bersal dari kejaksaan, pengadilan, Kemenag, Bapas, PPA polres, jajaran polsek, perangkat daerah, akademisi, LBH, guru BK, kader PATBM, Puspaga, pemerhati anak, forum anak, IBI, dan media massa.
Ketua panitia Acam Suryana mengatakan kegiatan itu untuk meningkatkan kapasitas SDM UPTD PPA dan lembaga pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Kemudian, dalam rangka penegakan hak-hak asasi manusia.
“Dengan ini kami harapkan dapat meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kadis PP-PA Kabupaten Hari Surya Wijaya, menyatakan saat ini kasus kekerasan pada anak kondisinya menghawatirkan.
Pasalnya, berdasarkan data sampai dengan Juni 2024 terdapat 31 kasus kekerasan anak dan 11 kasus kekerasan perempuan.
“Ini yang tercatat atau lapor ke dinas. Memang agak sedikit tabu untuk mengungkap aib, sehingga tidak terlaporkan. Jadinya, kondisi sekarang ini seperti fenomena gunung es,” katanya.
Ia mengajak semua pihak agar penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan bergerak bersama untuk menekan kasus-kasus semacam itu.
“Harapan kami, tidak hanya bertumpu kepada PP-PA. Keluarga yang menjadi ujung tombak yang memiliki peran yang sangat penting. Anak itu harus kita lindungi bersama-sama. Hak-hak dasar mereka harus kita lindungi, termasuk hak pendidikannya,” katanya.