IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 05/04/2026 02:16
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Polda Lampung Hitung Kerugian Negara Tambang Ilegal Way Kanan

Wandi BarboybyWandi Barboy
11/03/26 - 23:28
in Lampung
A A
Lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan (Dok Istimewa)

Lokasi aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan (Dok Istimewa)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menghitung kerugian negara dari aktivitas tambang emas ilegal di Way Kanan. Selain itu, menilai kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan emas ilegal.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya akan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal tersebut untuk menghitung kerugian negara sekaligus menilai dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menghitung kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungannya,” kata Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Rabu.

Helfi memperkirakan praktik pertambangan ilegal tersebut menimbulkan potensi kerugian negara lebih dari Rp1,3 triliun. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi satu mesin memproduksi lima gram emas setiap hari dengan jumlah mesin sekitar 315 unit. Dengan kapasitas itu, para pelaku berpotensi menghasilkan sekitar 1.575 gram emas per hari.

Menurut Helfi, harga emas yang berada di kisaran Rp1,8 juta per gram membuka peluang pendapatan kotor. Adapun perkiraannya sekitar Rp2,8 miliar per hari atau sekitar Rp73,7 miliar setiap bulan dari aktivitas ilegal tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan penanganan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut,” ujarnya.

Tindak Tegas

Helfi menegaskan komitmen Polda Lampung untuk menindak tegas seluruh praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena kegiatan tersebut melanggar hukum sekaligus merusak lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya. Hal itu sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung,” kata dia.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung sebelumnya membongkar praktik Penambangan Emas Tanpa Izin di wilayah Kabupaten Way Kanan. Aparat juga menangkap 24 orang dalam operasi tersebut. Penyidik kemudian menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam perkara itu. (ANT)

Tags: kerugian negara tambang ilegalmenghitung kerugian negara tambang emas ilegalptpn 1 regional 7 adalahptpn 1 regional 7 dimanaptpn 1 regional 7 lampungtambang emas ilegal way kanantambang ilegal adalahtambang ilegal way kanan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Polisi Dalami Peran Toko Emas JSR di Kasus Tambang Emas Way Kanan

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Penyegelan Toko Emas JSR Langkah Yuridis Amankan Alat Bukti

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyegelan terhadap unit usaha Toko Emas...

Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 2 April 2026. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Toko Emas JSR Enggal Disegel Polda Lampung, Toko Lainnya Masih Beroperasi

byTriyadi Isworoand1 others
04/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Subdit V Tindak Pidana Tertentu (Tipter) Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penggeledahan toko emas JSR Gold. Toko...

Berita Terbaru

Sassuolo menang 2-1 atas Cagliari
Bola

Jay Idzes Bantu Sassuolo Tekuk Cagliari 2-1 Setelah Sempat Tertinggal

byIsnovan Djamaludin
05/04/2026

Reggio Emilia (Lampost.co)–Penampilan bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali menjadi sorotan saat memperkuat Sassuolo dalam laga lanjutan Liga Italia (Serie...

Read moreDetails
Penyerang Manchester City Erling Haaland

Manchester City ke Semifinal Piala FA, Haaland Cetak Hattrick

05/04/2026
Pemain Persebaya Surabaya, Francisco Rivera

Gol Tunggal Francisco Rivera Bawa Persebaya Tembus Lima Besar

05/04/2026
logo BRI Super League

Gol Roman Paparyha Gagalkan Kemenangan PSM Makassar atas Persis Solo

04/04/2026
Atletico Madrid vs Barcelona: Metropolitano Jadi Penentu Arah Perburuan Gelar

Atletico Madrid vs Barcelona: Metropolitano Jadi Penentu Arah Perburuan Gelar

04/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.