• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polda Tangkap Buronan Penipu Jual-Beli Kopi Senilai Rp10 Miliar

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
03/12/24 - 11:42
in Bandar Lampung, Lampung
A A
tersangka

Tersangka saat ditangkap. (Dok Polda Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap Ahmad Ramadan (27), pada 29 November 2024.

Ia merupakan tersangka yang menipu dua orang korban dalam binis jual beli kopi, hingga korban mengalami kerugian Rp10,36 miliar.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan pihaknya menangkap pelaku direktur PT. Adera Ramanda Group di kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, pada 29 November 2024.

“Ia sempat buron sejak September 2024,” ujar Pahala, 3 Desember 2024.

Modus pelaku dengan membeli biji kopi-lada dari korban, M. Rozikin petani dari Lampung Barat, dan Natalia pekerja swasta dari Bandar Lampung, pada 5 September 2024.

“Dengan total berat 151.191,6 kilogram. Barang tersebut bernilai Rp10,36 miliar,” katanya.

Pelaku pun mengiming-imingi dua korbannya dengan menjanjikan pelunasan setelah penyerahan barang  ke gudang perusahaan. Namun, pelaku tidak menepati janjinya. Ketika korban mengonfirmasi ke pihak pembeli, ternyata telah terjadi pembayaran.

“Namun tersangka tidak memberikan uang tersebut dan menghilang,” ujarnya.

Polisi mengamankan dua mobil mewah, perhiasan, dokumen kendaraan, dan aset properti bernilai miliaran rupiah.

“Kami menangkap tersangka bersama barang bukti yang menjadi hasil kejahatannya. Penipuan ini terencana dengan kerugian yang sangat besar, ” paparnya

Polda Lampung juga terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan dan kemungkinan adanya korban lain.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam transaksi bisnis, terutama yang melibatkan nilai besar.

Pelaku terjerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Tags: penipuan jual belipenipuan terencanatersangka penipuan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rektor Itera, Prof. I Nyoman Pugeg Aryantha menyerahkan piagam penghargaan kepada lulusan terbaik pada Wisuda Periode ke 22 Itera. Dok Itera

Itera Jawab Tantangan Zaman dengan Kurikulum Berbasis AI

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyiapkan kurikulum baru yang mulai menjadi pedoman pembelajaran pada tahun akademik 2025/2026....

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Sabtu, 12 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan di Wilayah Ini

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Sabtu, 12 Juli 2025, cuaca Lampung...

Kebakaran gudang BBM di Sukajaya

Lebih dari 10 Jam, Api yang Membakar Gudang BBM di Sukajaya Belum Padam

by Sri Agustina
11/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Lebih dari 10 jam, api yang membakar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Sukajaya, Kecamatan Teluk...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.