Metro (Lampost.co)– Polres Metro Polda Lampung menggelar patroli keamanan dan membubarkan kelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam pada Selasa, 24 Januari 2023.
Personel Samapta Polres Metro memberikan arahan kepada remaja yang sedang nongkrong di tepi jalan protokol di Metro terkait kamtibmas. Hal ini guna mencegah remaja tidak menggak minuman keras dan obat terlarang.
“Kami larang para remaja untuk minum minuman keras serta mengonsumsi obat-obatan terlarang. Sebab, jika sudah terpengaruh alkohol bisa menyebabkan mereka berani bertindak melanggar hukum,” kata Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung IPTU A. Rachman.
Selain itu IPTU A.Rachman menyampaikan bahwa pergaulan remaja yang tak baik harus ada pembinaan supaya tidak mengarah ke hal negatif dan melanggar hukum. ”Jangan sampai mereka salah mengartikan sebuah kebebasan,” ujarnya.
Sri Agustina