Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan tiga unit sepeda motor usai menangkap dua pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan (curas).
Tanggamus (Lampost.co) — Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan tiga unit sepeda motor usai menangkap dua pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan (curas). Para pelaku beraksi pada wilayah Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP. Khairul Yasin Ariga mengatakan dua tersangka yang tertangkap yakni YP (21) dan AK (19), warga Kecamatan Kotaagung Timur. Polisi masih mengejar enam pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Kemudian AKP Khairul menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi kejahatan. YP berperan sebagai pelaku utama yang menghentikan korban di jalan dan menggiring korban ke area perkebunan sebelum mengancam menggunakan senjata tajam.
Sementara AK membantu pelaku utama menjalankan aksi dan ikut membawa kabur kendaraan korban. Dari hasil kejahatan tersebut, AK mendapat bagian uang sebesar Rp350 ribu.
“Dalam penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor. Yakni Honda PCX warna merah tua, Honda Beat warna putih hitam milik korban serta Suzuki Satria FU warna hitam yang tergunakan tersangka,” ujarnya, Kamis, 7 Mei 2026.
Kasus itu bermula saat korban Rifki Nur Aditia dan rekannya melintas dari arah Pantai Bidadari menuju Kecamatan Gisting pada Sabtu, 25 April 2026. Saat perjalanan, para korban terhadang enam pelaku pada Jalan Umum Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur.
Kemudian pelaku membawa korban ke area perkebunan dan merampas dua kendaraan milik korban dengan ancaman senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp51,5 juta.
Kasat menegaskan pihaknya terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kriminalitas wilayah hukum Polres Tanggamus.
“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update