• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 04:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Polisi Periksa Pria yang Gelar Pesta Perceraian, Statusnya Masih Saksi

Denny ZY by Denny ZY
19/08/24 - 16:49
in Lampung, Pringsewu
A A
pesta perceraian

Rian Maulana pemilik akun @miriprian. (Foto: Tangkapan layar video)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung telah melakukan pemanggilan terhadap Rian Maulana, yang menggelar pesta perceraian di Pringsewu. Pria itu memposting video pesta perceraiannya di akun Instagramnya @miriprian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Meski begitu, pemeriksaan kepada yang bersangkutan masih berstatus saksi.

Ia mengatakan, secara keseluruhan sudah ada 7 orang yang polisi mintai keterangan. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait unsur pidana apa yang terlapor langgar. “Sudah 7 orang kami periksa. Dugaan pelanggaran hukumnya masih kami dalami,” kata dia, Senin, 19 Agustus 2024.

Baca juga: Pria Asal Pringsewu Tidak Menyangka Pesta Perceraiannya Viral

Sebelumnya, Natalia Dyah yang merupakan istri sah Ryan melaporkan sang suami ke Polda Lampung. Laporan itu karena Natalia merasa tercoreng nama baiknya atas postingan terlapor terkiat menggelar pesta perceraian.

Kuasa hukum Helmax Alex Tampubolon mengungkapkan, kliennya saat ini masih berstatus istri sah. Sebab perceraian keduanya masih dalam proses dan belum ada putusan dari pengadilan. “Kami rasa dengan kegiatan itu sudah melakukan pencemaran nama baik. Saat ini klien kami masih berstatus istri sah,” kata dia.

Natalia Dyah menambahkan, viralnya video pesta perceraian itu menjadi beban moral dan metal baginya dan keluarga. Sebab dia dan suami belum sah bercerai secara hukum.

Akibat kejadian itu, banyak beredar isu Natalia berselingkuh dan memeras. Padahal keduanya bercerai karena permasalahan rumah tangga, terlebih keduanya baru menikah pada Maret 2024.

“Selama ini yang beredar ada yang menyebut saya selingkuh, atau pemerasan, itu semuanya hoaks, bohong,” kata dia.

Selain itu, Natalia juga mengalami kerugian secara materil akibat viralnya perayaan perceraian oleh suaminya. Sejumlah penyelenggara acara batal mengundangnya sebagai pengisi karena video tersebut.

Natalia Dyah Ayuningtyas merupakan finalis ajang Primadona Pantura di salah satu stasiun TV swasta pada 2023.

Tags: Perceraianpestapesta perceraianpolda lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

Pemprov Lampung Raup Rp140 M Selama Pemutihan Pajak 2 Bulan

by Delima Napitupulu
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan Rp140 miliar dari pemutihan pajak. Nominal itu terhitung...

Polres Lampung Timur saat melakukan upacara Hari bhayangkara ke-79 di Mapolres Lampung Timur, Selasa 1 Juli 2025. (Foto : Lampost.co/Arman Suhada)

Hari Bhayangkara Ke-79, Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Lampung Timur

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelar upacara Hari Bhayangkara ke-79 menandakan telah tibanya puncak acara peringatan hari...

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika usai upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di Mapolda Lampung.

HUT Bhayangkara ke 79, Ini Arahan Kapolda Lampung

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung menggelar upacara dan syukuran HUT Bhayangkara ke 79 Tahun, Selasa, 1 Juli 2025 di...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.