• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 15/01/2026 07:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Maling dan Penadah Motor Asal Lamteng

Raeza Handanny AgustiraAtikabyRaeza Handanny AgustiraandAtika
21/03/24 - 14:01
in Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
A A
Polisi Tangkap Maling dan Penadah Motor Asal Lamteng

Gunungsugih (Lampost.co) — Warga Kampung Sangun Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor.

Satu unit sepeda motor milik korban raib digondol maling. Pelaku hingga penadah barang curian telah terbekuk jajaran Tekab 308 Polres Lamteng.

Polisi mengamankan IK (40) yang merupakan warga Kampung Banjar Rejo Kecamatan Way Pengubuan, sebagai otak pelaku pencurian.

Baca juga : Pelaku Curat Kembali Diciduk Polisi, Dua Kali Keluar Masuk Penjara

Pelaku SS (22) merupakan warga Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, turut terbekuk polisi karena terbukti sebagai penadah barang curian milik Sangirun (42).

“Kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian, kami juga turut mengamankan seorang penadah barang curian sepeda motor,” kata Kasat Reskrim  AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis, 21 Maret 2024.

Baca juga : 2 Pelaku Curat di MTs Seputih Surabaya Masih Buron

Kronologi aksi pencurian ini bermula saat pelaku IK menyatroni rumah korban, sekira pada Selasa, 5 Maret 2024 pukul 02.00 WIB. Masuk dengan cara merusak pintu, dan dapat mencuri kendaraan milik korban.

“Pengakuan dari pelaku IK, setelah ia dapat merusak pintu rumah korban, masuk dan segera mencuri sepeda motor lalu kabur lewat pintu,” katanya.

Setelah korban sadar bahwa rumahnya telah masuk maling, sselanjutnya ia melaporkan kejadian ke Mapolres Lampung Tengah,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp10 juta. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Selanjutnya, dari hasil identifikasi lalu melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

“Pelaku IK yang pertama kali kami amankan, lalu kami kembangkan dan mendapati seorang penadah berinisial SS,” tutupnya.

Saat ini, Pelaku IK terjerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan SS selaku penadah barang curian terjerat dengan pasal 480 KUHPidana, terancam hukuman empat tahun penjara.

Tags: beritaBERITA LAMTENGCURIMOTORinfo LampungKRIMINALpenadah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

byRicky Marly
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan upaya pembersihan gorong-gorong di Jalan Ki Maja usai terjadi banjir....

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain...

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

Sinergi Pemprov Lampung–BPKP Jadi Kunci Percepat Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
14/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengamat Kebijakan Publik, Dedy Hermawan, menilai kesepakatan Pemprov Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)...

Berita Terbaru

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja
Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bersihkan Gorong-gorong di Jalan Ki Maja

byRicky Marly
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan upaya pembersihan gorong-gorong di Jalan Ki Maja usai terjadi banjir....

Read moreDetails
selebrasi semenyo

City Menang 2-0 atas Newcastle di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

15/01/2026
08OLAHRAGA-FB-15JAN

MU Tunjuk Michael Carrick Jadi Pelatih Sementara

15/01/2026
Kejurda Karate Gubernur Cup V

FORKI Lampung Gelar Gubernur Cup, Ajang Seleksi Kejurnas Karate

15/01/2026
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.