Krui (Lampost.co) — Panitia Pemilih Kecamatan(PPK) mempertanyakan dana operasional belum dicairkan oleh KPU Pesisir Barat sejak Januari 2023 saat ini.
“Sampai hari ini dana operasional PPK tidak terealisasi sama sekali, padahal berkaitan dengan operasional itu penunjang kinerja PPK di tingkat kecamatannya masing-masing,” kata seorang PPK yang enggan ditulis namanya, Jumat, 14 April 2023.
Menurutnya, mereka mendapat informasi dari Sekretariat KPU Pesisir Barat bahwa dana operasional tidak akan dapat dicairkan jika SPJ tidak ada. “Jadi kesimpulannya buat SPJ dulu baru operasional itu dikeluarkan. Seharusnya dalam setiap kegiatan PPK, dana operasional itu ada. Rancangan anggarannya ada baru kemudian dilakukan pembuatan SPJ. Ini ada apa dengan KPU Pesisir Barat? Mohon kepada penegak hukum Pesisir Barat, jaksa, polisi untuk benar-benar diawasi anggaran Pemilu tahun 2024 ini,” kata dia.
Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Barat, Doni Zulkarnain mengatakan terkait hal tersebut, masih dalam proses revisi pada anggaran pusat. “Usulan sudah kami sampaikan menunggu progres selanjutnya,” kata dia, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 14 April 2023.
Doni juga menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) tentang pertanggung jawaban anggaran Adhoc agar sesuai dengan regulasi. “Baru operasional adhoc (PPK) disalurkan supaya tidak ada kesalahan dalam proses SPJ nya,” kata Doni.
Deni Zulniyadi