Pringsewu (Lampost.co)–Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Pj Bupati menerima penghargaan dari Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Sofyan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.HN.04.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Provinsi Lampung Tahun 2024.
Bupati Pringsewu berhasil meraih penghargaan atas dukungan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan desa/kelurahan sadar hukum.
Selain itu terdapat juga empat camat yakni Camat Pringsewu, Camat Pagelaran, Camat Banyumas, dan Camat Gading Rejo.
Kemudian, 10 kepala pekon yakni Kepala Pekon Fajar Agung Barat, Pekon Tambahrejo Barat, Pekon Sriwungu, Pekon Suka Mulya, Pekon Pagelaran, Pekon Sumber Rejo, Pekon Bumi Ratu, Pekon Bumi Rejo, Pekon Gumuk Rejo.
Berikutnya satu orang lurah yakni Lurah Pringsewu Timur jug turut menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu mengucapkan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah berkat proses melakukan pembinaan di tingkat pekon dan kelurahan, Kabupaten Pringsewu berhasil membina 10 pekon dan satu kelurahan. Kami menerima anugerah Pekon dan Kelurahan Sadar Hukum,” kata dia, baru-baru ini.
Penganugerahan ini merupakan kinerja bersama, semoga menjadi semangat untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
Tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Kemudian, pemahaman dan ketaatan terhadap norma dan peraturan UU yang berlaku.