Pringsewu (Lampost.co) – Sebanyak 99 orang jadi korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu selama Januari hingga Juni 2024. Dari jumlah itu, 19 orang meninggal dunia. Polres Pringsewu mengimbauan seluruh pengguna jalan agar selalu tertib dalam berlalu lintas demi menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, menyampaikan selama periode Januari hingga Juni 2024, pihaknya mencatat 46 kasus kecelakaan lalu lintas. Dalam kejadian tersebut, sebanyak 99 orang menjadi korban.
“Dari jumlah itu, 19 orang meninggal dunia, 6 mengalami luka berat, dan 74 lainnya menderita luka ringan. Selain itu, kerugian materil akibat kecelakaan ini mencapai Rp202.200.000,” kata David Pulner, Sabtu, 6 Juli 2024.
Baca juga: Polda Lampung Catat 47 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Lebaran
Mantan kasat Lantas Polres Lampung Barat ini menyatakan mayoritas kecelakaan akibat human error atau kelalaian manusia. “Kami menemukan bahwa kelalaian manusia menjadi faktor dominan dalam terjadinya kecelakaan. Oleh karena itu, kami sangat menekankan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar David.
Selain itu, David juga menyoroti bahwa korban kecelakaan terbanyak berada pada usia produktif. Yaitu antara 15 hingga 35 tahun. “Ini adalah kelompok usia yang sangat vital bagi pembangunan dan ekonomi daerah kita. Kehilangan mereka bukan hanya merugikan keluarga, tetapi juga masyarakat luas,” kata dia.
Meskipun angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu tidak tertinggi di Provinsi Lampung, David tetap menyatakan keprihatinannya. “Kami berharap para pengendara lebih waspada dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata dia.