• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 13:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

Setubuhi Anak Tiri Selama 6 Tahun, Pria di Pringsewu Terancam 20 Tahun Penjara

Delima NapitupuluYudi PrayogabyDelima NapitupuluandYudi Prayoga
09/01/26 - 17:03
in Pringsewu
A A
Penangkapan

Penangkapan pria tersangka pemerkosa anak tiri di Pringsewu, baru-baru ini. (Lampost/Yudi)

Pringsewu (lampost.co)– Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu menangkap seorang pria berinisial CS (35) asal Kecamatan Ambarawa. Polisi meringkus pelaku atas dugaan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.

Petugas mengamankan tersangka di kediamannya pada Jumat siang, 2 Januari 2026. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan ibu korban yang curiga terhadap kondisi kesehatan anaknya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Sihombing, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat korban mengeluh sakit. Korban NSB merasakan nyeri di bagian kemaluan pada akhir Desember 2025 lalu.

“Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan adanya indikasi persetubuhan secara berlebihan,” ujar AKP Johannes, Kamis, 8 Januari 2026.

Mendengar penjelasan medis, sang ibu langsung menginterogasi korban secara mendalam. Akhirnya, korban mengaku bahwa ayah tirinya telah melakukan perbuatan bejat tersebut berkali-kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, CS mengakui perbuatannya telah berlangsung sangat lama. Ia mulai menyetubuhi korban sejak sang anak duduk di bangku kelas 5 SD.

Aksi keji tersebut terus berlanjut hingga kini korban menempuh pendidikan kelas 2 SMA. Bahkan, tersangka masih melakukan tindakan asusila sesaat sebelum polisi menangkapnya.

Penahanan

Saat ini, polisi telah menahan CS di Rumah Tahanan Polres Pringsewu. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 473 ayat (2) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak.

Pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun 3 bulan penjara. Namun, hukuman dapat bertambah sepertiga karena pelaku merupakan orang tua tiri korban.

“Pelaku juga terjerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara,” tegas Johannes.

Jika total hukuman digabungkan dengan pemberatan, CS terancam mendekam di penjara hingga 20 tahun. Polres Pringsewu berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Tags: Kasus Persetubuhan Anakkekerasan seksualkriminal pringsewuperlindungan anakpolres pringsewu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

inovasi edukasi

Hypnobreastfeeding, Inovasi Edukasi Menyusui untuk Ibu Postpartum di Pringsewu

byMustaan
19/12/2025

Pringsewu (Lampost.co) — Upaya meningkatkan keberhasilan pemberian ASI pada ibu postpartum terus diperkuat melalui pendekatan edukasi berbasis ilmu pengetahuan. Salah...

cegah stunting kabupaten pringsewu

Dinas P3AP2KB Kabupaten Pringsewu Gelar Aksi Nyata Cegah Stunting

byIsnovan Djamaludin
15/12/2025

Pringsewu (Lampost.co)—Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu berkolaborasi dengan aparatur pemerintah, akademisi, dan...

PLN 1

Srikandi PLN UID Lampung Gelar Srikandi & PIKK PLN Goes to School di SMP Muhammadiyah 2 Gadingrejo

byIsnovan Djamaludin
21/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)–Srikandi PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung bersama Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) PLN melaksanakan kegiatan Srikandi...

Berita Terbaru

Jadwal Super League Hari Ini, Ada Laga Persija vs Bhayangkara FC, Tanding Pukul 19.30 WIB, Live di Indosiar
Bola

Dewa United Kembali ke Jalur Kemenangan Usai Hantam Persijap 3-0

byIsnovan Djamaludinand1 others
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Dewa United kembali ke jalur kemenangan. Mereka menghantam tuan rumah Persijap Jepara 3-0 pada pertandingan BRI Super League 2025/2026...

Read moreDetails
Jadwal Super League Hari Ini, Ada Laga Persija vs Bhayangkara FC, Tanding Pukul 19.30 WIB, Live di Indosiar

PSBS Biak Bantai Bhayangkara 4-1

13/01/2026
Bank Lampung Perkuat Kredit Sektor Produktif dan Riil

Bank Lampung Perkuat Kredit Sektor Produktif dan Riil

13/01/2026
Kinerja Bank Lampung 2025 Tumbuh Solid, Laba dan Aset Menguat

Kinerja Bank Lampung 2025 Tumbuh Solid, Laba dan Aset Menguat

13/01/2026
adly fairuz

Klarifikasi Adly Fairuz Terkait Dugaan Penipuan Dana Masuk Akpol

13/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.