Pringsewu (Lampost.co) — Tim dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) melaksanakan kunjungan supervisi ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) 2531 Polres Pringsewu, Selasa, 13 Agustus 2024. Kunjungan itu bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang di Polres Pringsewu.
Di kantor pelayanan SIM Polres Pringsewu, tim langsung melakukan serangkaian pemantauan dan pengecekan terhadap berbagai aspek pelayanan. Termasuk sarana dan prasarana penunjang yang tersedia. Dalam kesempatan tersebut, pemimpin tim, Kombes Heru Sutopo menegaskan tujuan utama supervisi untuk memastikan pelayanan penerbitan SIM, berjalan dengan optimal dan sesuai standar.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aspek pelayanan SIM di Polres Pringsewu ini sudah sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan publik. Sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan yang terbaik,” ujar Heru.
Baca juga: Syarat dan Biaya untuk Mendapatkan SIM C1 Bagi Pengendara Moge
Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono,mengapresiasi atas kedatangan tim Korlantas Polri tersebut. “Kami menyambut baik supervisi ini sebagai bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Khususnya dalam penerbitan SIM. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan fasilitas yang ada sudah memenuhi standar yang berlaku,” kata dia.
Robi Bowo Wicaksono mengakui bahwa masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu pembenahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan layanan. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif. Sehingga pelayanan penerbitan SIM semakin baik dan memuaskan masyarakat. Sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional dan transparan,” kata dia.