Pringsewu (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pringsewu membuka seleksi calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu.
Calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih nantinya akan bertugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati pada 27 November 2024.
Kadiv SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Pringsewu Dewi Eliyasari mengungkapkan seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan berlangsung serentak.
Siapapun yang berminat ikut seleksi PPK bisa mengakses syarat registrasi dan pendaftaran melalui aplikasi siakba.kpu.go.id. “Untuk Pringsewu, membutuhkan 45 orang calon anggota PPK,” kata dia saat sosialisasi di Kecamatan Gadingrejo, Selasa, 23 April 2024.
Mereka nantinya akan bertugas di 9 kecamatan. Setiap kecamatan akan di isi lima orang anggota PPK. “Bagi anggota PPK yang sudah habis masa kerjanya dan kembali ingin mendaftar lagi dapat langsung mengakses aplikasi siakba.kpu.go.id tanpa harus membuat akun baru,” kata dia.
Dewi mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat gratis seperti tahapan Pemilu 2024. “Syarat menjadi PPK kan harus ada surat keterangan sehat dari puskesmas. Dari pemilu kemarin kami digratiskan. Sekarang kami koordinasi lagi agar gratis,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang merekrut 528 petugas badan adhoc Pilkada serentak 2024.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Tulangbawang, Resa Trimaryati mengatakan, 528 petugas itu terdiri dari 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 15 kecamatan. 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 151 kampung dan kelurahan di Tulangbawang.
“Perekrutan ini sebagai salah satu upaya menyukseskan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Resa, Senin, 22 April 2024.