Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong perluasan penggunaan pupuk organik cair (POC) dalam kegiatan pertanian pada 2026.
Poin penting :
1. Pemprov Lampung mendorong penggunaan POC secara masif.
2. Pemprov Lampung targetkan seribu sebaran POC.
3. Petani sambut baik program POC tersebut.
Perluasan ini terlaksana melalui penambahan target titik pengembangan dan penggunaan pupuk organik cair pada desa-desa yang tersebar dari kabupaten/kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan, pada 2026 pihaknya menargetkan penambahan 1.000 titik program pupuk organik cair.
“Dengan ada tambahan target 1.000 titik di 2026, sehingga totalnya nanti akan ada 1.500 titik. Jumlah desa Lampung ada sebanyak 2.651 desa,” kata Elvira.
Baca juga :
Ia menjelaskan, pelaksanaan Program Pupuk Organik Cair (POC) pada 2025 telah mencakup sekitar 500 titik pengembangan tiap tingkat desa.
Menurutnya, capaian tersebut berjalan cukup baik karena sebelumnya pemerataan pelaksanaan program hingga ke desa-desa tidak memperkirakan dapat terlaksana secara luas.
“Dalam penerapan program pupuk hayati atau pupuk organik cair ini, capaian pelaksanaan program cukup baik selama 2025,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan pelaksanaan Program Pupuk Organik Cair pada 2026 dapat berjalan lebih optimal dari pada tahun sebelumnya.
Elvira menyebut, hasil monitoring dan evaluasi lapangan menunjukkan penggunaan pupuk organik cair berdampak pada peningkatan produktivitas lahan pertanian.
“Jadi dengan adanya program ini kami memperkirakan produksi kita bisa meningkat 15-20 persen atau kisaran 3,8 juta ton padi, lalu indeks pertanaman juga bisa naik 2,3 kali tanam,” jelasnya.








