• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 15:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

PTKAI Harus Bertanggungjawab Jika Ada Kecelakaan Karena Telat Turunkan Palang

Untuk keberadaan palang pintu perlintasan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan kementerian sesuai lokasi.

Delima NapitupuluAsrul Septian MalikbyDelima NapitupuluandAsrul Septian Malik
14/04/25 - 16:12
in Lampung
A A
Ilustrasi perlintasan kereta api PTKAI.

Ilustrasi.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dalam Undang-undang UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kereta api mendapatkan prioritas dalam lalu-lintas.

Sehingga PTKAI sebagai operator tidak bisa dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kecelakaan yang melibatkan kereta api.

Pengamat transportasi nasional, Ki Darmaningtyas mengungkapkan, undang-undang mengatakan kereta api memiliki jalur khusus. Sehingga kendaraan lain yang mesti berhati-hati ketika melintas pada pelintasan kereta api.

Atas undang-undang tersebut, PTKAI tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas kecelakaan yang terjadi. Sebab kepolisian pun bekerja berdasarkan undang-undang sebagai landasan hukum.

“Karena undang-undangnya seperti itu, jadi tidak bisa meminta bertanggungjawaban dari PTKAI,” ungkapnya, Senin, 14 April 2025.

 

Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab

 

Namun menurutnya, tidak sepenuhnya PTKAI lepas dari tanggung jawab. PTKAI bisa dimintai tanggung jawab jika tidak ada petugas yang berjaga atau petugas telat menurunkan palang pintu.

“Tapi kalau perlintasan ada yang menjaga dan petugas tidak terlambat menutup pintu, tidak bisa dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.

Untuk keberadaan palang pintu perlintasan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan kementerian sesuai lokasi. Sementara PTKAI berperan sebagai operator sarana dan prasarana perkeretaapian.

“Kalau di jalan daerah berarti tanggung jawab pemerintah daerah, kalau berada di jalan nasional tanggung jawab Ditjen perkeretaapian untuk menyediakan palang pintu perlintasan,” jelasnya.

Tags: dishubKAIKereta Apipalang perlintasanPemdaPT KAItransportasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi Tangkap...

Berita Terbaru

logo tiga kompetisi klub Eropa
Bola

Lyon Menang atas Go Ahead Eagles 2-1, Dean James Tampil Penuh

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Olympique Lyonnais meraih kemenangan 2-1 atas Go Ahead Eagles pada matchday ke-6 Liga Europa 2025/2026 di Groupama...

Read moreDetails
Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

12/12/2025
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

12/12/2025
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.