Liwa (Lampost.co): Tahun ini sebanyak 60 petani kopi usia rentan di Lampung Barat bakal mendapat manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapat perlindugan jaminan sosial dari berbagai risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat, Yudha Setiawan mengatakan, dana program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu bersumber dari APBD Provinsi.
“Dimana tahun ini Lambar telah mendapat kouta untuk petani usia rentan/lansia sebanyak 60 orang akan mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yudha, Senin, 6 Maret 2023.
Dia mengatakan calon petani kopi yang akan mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan ketentuannya masih akan dilakukan survei bagi calon penerima dan calon lokasi.
“Yang pasti, penerimanya adalah petani kopi dan dipastikan telah menjadi anggota program kelompok Petani Berjaya (KPB),” ujarnya.
Dia mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan ini dibayar oleh Pemerintah Provinsi, yang bertujuan untuk membantu para petani, khususnya untuk mereka yang usia rentan dengan umur minimal 60 tahun atau belum mencapai umur 60 tahun tetapi karena kondisi kesehatan yang sudah terganggu.
“Program BPJS ketenagakerjaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petani nantinya,” kata dia.
Adi Sunaryo