Rata-rata Lama Sekolah 8,61 Tahun, Pemprov Perkuat Pembaruan Data Pendidikan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 73,98.

Editor Asrul Septian Malik, Penulis Delima Natalia
Senin, 04 Mei 2026 19.03 WIB
Rata-rata Lama Sekolah 8,61 Tahun, Pemprov Perkuat Pembaruan Data Pendidikan
Proses Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Disdukcapil dan Disdikbud Provinsi Lampung/Dok. Adpim

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada di angka 73,98. Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, menjelaskan IPM tersusun dari tiga dimensi utama, yakni kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.

Ia menilai sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah. Rata-rata lama sekolah di Lampung baru mencapai 8,61 tahun atau setara kelas II SMP.

Pembaruan Data Jadi Fokus

Lukman mengungkapkan rendahnya capaian tersebut salah satunya dipicu data pendidikan pada Kartu Keluarga yang belum terbarui. Banyak warga tidak memperbarui dokumen meski anggota keluarga telah menyelesaikan jenjang pendidikan.

“Akibatnya, data pendidikan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” ujarnya di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin, 4 Mei 2026.

Untuk menjawab persoalan itu, Disdukcapil bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan inovasi Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan. Program ini mengintegrasikan pembaruan data pendidikan secara otomatis saat siswa lulus.

Melalui mekanisme tersebut, lulusan langsung memperoleh Kartu Keluarga terbaru dengan status pendidikan yang sudah diperbarui. Prosesnya melibatkan sekolah, cabang dinas pendidikan, hingga Disdukcapil kabupaten/kota. Sekolah menghimpun data lulusan, Disdikbud melakukan verifikasi, lalu Disdukcapil memproses dan menyalurkan pembaruan sesuai domisili.

Selain memperbaiki akurasi data pendidikan, program ini juga mendukung target kepemilikan KTP elektronik hingga 100 persen serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Inovasi ini membantu peningkatan IPM sekaligus memperkuat pemetaan data kemiskinan dan kependudukan,” kata Lukman.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI