• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 09:47
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Ratusan Pabrik Arang di Mesuji Tak Berizin

adminlampostbyadminlampost
19/01/23 - 11:04
in Lampung, Mesuji
A A

Mesuji (Lampost.co) — Dinas Lingkungan Hidup Mesuji menyebut ratusan pabrik arang di kabupaten tersebut tidak berizin. Untuk itu, pemerintah melayangkan surat edaran (SE) tentang tobong agar mengurus perizinan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mesuji, Agung Subandara, menjelaskan seluruh tobong arang di Mesuji tidak berizin.

“Belum ada tobong arang yang miliki izin lingkungan. Kami sedang buat SE agar masyarakat yang mendirikan usaha berdampak lingkungan harus mengurus izin dulu,” kata Agung, di kantornya, Kamis, 19 Januari 2023.

SE tersebut akan melampirkan gambar teknis bangunan tobong dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Diharapkan juga peran aktif camat dan kades untuk pelaksanaan SE,” lanjut dia.

Camat Way Serdang, Mesuji, Firuzi, mengatakan ada lebih dari 200 tobong arang di Way Serdang.

“Kami mengundang pengusaha tobong arang setelah adanya keluhan dari warga,” ujar dia.

Pertemuan itu menyepakati pendirian tobong arang harus berjarak 2 km dari pemukiman penduduk. Sebab, pendirian tobong harus memperhatikan kesehatan masyarakat dari polusi asap.

“Perizinan dapat direkomendasi kepala desa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya,” ujarnya.

Warga Kecamatan Way Serdang, Andi, mengaku asap mengebul membuat kesehatan warga terganggu.

“Asap dimana-mana, tentu itu sangat menganggu. Kami berharap ada tindakan tegas dan perizinan yang pasti, jangan dibiarkan begitu saja,” kata dia.

Effran Kurniawan

Tags: BERITA LAMPUNGMESUJIPEMKAB MESUJI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Kamis, 2 Oktober 2025, Lampung Waspada Potensi Hujan dan Angin

byTriyadi Isworo
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Kamis, 2 Oktober 2025, cuaca Provinsi...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Lampung Selatan.

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Lampung Selatan

byTriyadi Isworo
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut...

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

byRicky Marlyand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pemerintah provinsi tidak akan menurunkan standar dalam pelaksanaan program Makan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.