Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melakukan perombakan terhadap pejabat eselon II. Penetapan perubahan ini melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor: 800.1.3.3/4096/VI.04/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Dalam SK tersebut, dua pejabat mengalami rotasi jabatan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH), Bani Ispriyanto, pindah menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Sementara itu, Elvira Umihanni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Provinsi Lampung, kini mengisi posisi sebagai Kadis KPTPH, menggantikan Bani Ispriyanto.
Pelantikan keduanya oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Marindo menekankan bahwa jabatan tinggi pratama bukan hanya sekadar posisi struktural. Melainkan amanah besar yang harus jalankan demi kesejahteraan masyarakat.
“Visi dan misi kepala daerah harus kita terjemahkan ke dalam program nyata yang berdampak langsung bagi rakyat. Pejabat harus mampu menjadi harapan baru,” ujarnya.
Ambil Keputusan
Ia menegaskan bahwa kepemimpinan tidak hanya terukur dari jabatan, tetapi dari kemampuan memberi teladan dan mengambil keputusan yang tepat di tengah tantangan. “Menjadi pemimpin adalah soal keteladanan. Seorang pemimpin harus menginspirasi dan mengajak orang lain untuk berubah, agar menjadi agen perubahan,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Lampung untuk membangun citra pemerintahan yang modern, profesional, bersih, dan berpihak pada rakyat. “Mari kita buktikan bahwa Pemprov Lampung bukan beban, tetapi motor penggerak kemajuan daerah,” pungkasnya. (Atika)