Bandar Lampung (Lampost.co) — Ratusan santri dan kiai pengasuh pondok pesantren mendatangi Markas Polda Lampung, Rabu, 15 Oktober 2025. Mereka memprotes salah satu siaran Trans7 yang dianggap menyudutkan ulama serta merusak citra budaya pesantren.
Pengasuh Pondok Pesantren di Lampung, Kiai Ahmad Nasuha, menegaskan siaran tersebut mencederai kehormatan ulama yang selama ini menjadi benteng moral bangsa. Menurutnya, tayangan itu menggiring opini publik seolah-olah pondok pesantren identik dengan praktik menyimpang tanpa verifikasi dan data berimbang.
Ia menyebut, konten tersebut melanggar kode etik jurnalistik dan pedoman penyiaran KPI karena berpotensi memecah persatuan umat. “Tayangan itu memicu kebencian terhadap ulama dan pesantren serta menimbulkan keresahan sosial,” tegasnya.
Massa menuntut Trans7 menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia, khususnya Pesantren Lirboyo Kediri, dan kepada para ulama melalui siaran nasional. Mereka juga meminta penanggung jawab program bertanggung jawab penuh atas dampak negatif tayangan tersebut.
Mengusut Dugaan Ujaran Kebencian
Selain itu, massa mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan ujaran kebencian dalam konten itu. “Kami meminta hukum tegakkan karena ini bentuk penghinaan terhadap institusi pendidikan Islam,” ujarnya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menanggapi, kasus tersebut sudah langsung ditindaklanjuti oleh Mabes Polri. Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas. “Penanganannya oleh Mabes Polri. Semoga prosesnya berjalan dengan baik,” katanya. (Bodi Man)