Gunungsugih (Lampost.co): Sebanyak 55 ketua rukun tetangga (RT) di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) masa jabatan 2024-2029.
“SK ini kita serahkan kepada RT terpilih. Setelah sebelumnya terdapat pemilihan serentak di kelurahan Bandarjaya Timur,” kata Priyadi, selaku Camat Terbanggi Besar usai menghadiri penyerahan SK RT, Senin, 20 Mei 2024.
Baca juga: Kelurahan Seputih Jaya Gencarkan Fogging Cegah Lonjakan DBD
Menurutnya pemilihan RT pelaksanaannya secara demokratis. Sesuai dengan keinginan warga agar mendapatkan pemimpin yang baik, ikhlas, dan tulus dalam bekerja melayani masyarakat penuh waktu.
“Sebab RT adalah ujung tombak pelayanan. Kita butuhkan orang yang ikhlas menjalani tugasnya,” ujarnya.
Dia berharap ke depannya kepada RT terpilih dapat melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu dapat mengayomi, memberikan ketentraman, menjadi suri tauladan, contoh yang baik di tengah masyarakat,” tutupnya.
Sementara di tempat yang sama Usman Fauzi selaku Lurah Bandarjaya Timur menjelaskan jumlah ketua RT di 6 lingkungan sebanyak 60 orang. Sedangkan yang melakukan pemilihan RT berjumlah 55. Hal ini pihaknya lakukan atas usulan warga, lantaran terdapat sejumlah ketua RT lanjut usia dan beberapa orang lagi SK-nya sudah habis masa jabatannya.
“Sebanyak 5 RT memang tidak ada pemilihan. Sebab baru menjabat belum ada satu tahun. Untuk yang 55 RT lainnya pemilihan serentak, karena faktor usia dan lainnya,” jelas Usman.
Dengan terpilihnya ketua RT baru, pihaknya berharapk mampu membawa kemajuan dan perubahan positif di Kelurahan Bandarjaya Timur. Khususnya masalah tertib administrasi ke depannya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.