Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028
Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Way Kanan masa bakti 2023–2028 melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW), Kamis, 30 April 2026.
Pengukuhan berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1, dan mengacu pada Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Nomor Kep-068/1/SK/DP/2026.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan peran strategis Korpri dalam memperkuat solidaritas di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut Korpri bukan sekadar organisasi formal, melainkan ruang yang menyatukan pegawai lintas perangkat daerah.
“Korpri menjadi rumah besar ASN. Tidak ada sekat jabatan maupun latar belakang. Semua bersatu dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Marindo juga meminta kepengurusan baru menghadirkan program konkret yang memberi dampak langsung. Ia mendorong kegiatan sosial, olahraga, budaya, hingga penguatan nilai keagamaan terus digalakkan agar manfaatnya dirasakan anggota dan masyarakat luas.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update