Kotaagung (Lampost.co) —Serapan APBD Tanggamus triwulan tiga hingga tanggal 23 Oktober 2023 sebesar 56,09 persen, dan belum mencapai angka ideal 60 persen. Persentase itu dihitung berdasarkan pagu belanja daerah senilai Rp. 1.870.941.910.400.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus, Okta Rizal, mengatakan realisasi belanja daerah baru mencapai Rp 1.048.769.528.046.
“Namun jika dihitung berdasarkan pagu pendapatan sebesar Rp.1.870.941.910.400, maka realisasi senilai Rp 1.111.493.055.933,84 atau sebesar 59,41 persen,” kata dia di kantornya, 24 Oktober 2023.
Ia menuturkan, dari angka itu terdapat selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (SILPA) sebesar Rp62.723.527.887,84.
“Silpa tersebut merupakan belanja atas dana BOS dan ADD, dimana pendapatan sudah terentry pada aplikasi SIPD tetapi belanja belum terealisasi,” jelasnya.
Okta menjelaskan, dengan melihat realisasi anggaran belanja sampai dengan menjelang akhir triwulan III di tahun anggaran 2023, perlu upaya percepatan untuk mendorong pencapaian target realisasi pendapatan asli daerah.
“Kemudian mempercepat proses pembuatan pelaporan yang bersifat rembuisment terhadap pendapatan bermerek seperti DAK fisik maupun non fisik,” ujarnya
Caranya, kata dia, yaitu dengan menyesuaikan peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga penyaluran terhadap anggaran penerimaan pendapatan tersebut semakin cepat disalurkan ke RKUD.
“Dengan dimaksimalkan dua langkah tersebut diharapkan tentunya proses penyerapan realisasi belanja akan semakin besar sehingga prosentase realisasi belanja pun semakin meningkat,” tandasnya.
Nurjanah