Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur melarang siswa SD mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
Personel Polsek Sukadana menyampaikan hal itu dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SDN Pasar Sukadana.
Kapolsek Sukadana Kompol Zulkarnain menjelaskan dalam kegiatan itu pihaknya mengingatkan siswa jangan mengendarai sepeda listrik di jalan raya.
“Kami ikut serta dalam kegiatan anak-anak SD. Di sana kami olah raga bersama dan berinteraksi langsung dengan siswa,” ujar Kompol Zulkarnain.
Menurut Kapolsek, hal itu dapat membahayakan siawa. “Kami berpesan agar menjadi siswa yang disiplin, patuh berlalulintas,” ujarnya.