Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi IX DPR RI meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap jajanan anak.
Hal itu menanggapi adanya 12 siswa di SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan ringan yang mereka beli di lingkungan sekolah.
Menurutnya BPOM memiliki program nasional keamanan pangan yang salah satunya adalah pengawasan Panganan Jajanan Anak Sekolah (PJAS).
Baca Juga:
Jajanan Penyebab Siswa Keracunan Berasal dari Pasar Kangkung
“BPOM harus serius mengawasi keamanan jajanan anak sekolah, jangan sampai apa yang terjadi kemarin menimpa anak-anak lainnya,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurut Rahmawati yang juga kader dari Partai NasDem ini, sekolah dan orang tua harus terlibat mengawasi jajanan anak.
“Perlu kolaborasi agar kasus keracunan jajanan yang terjadi kemarin tak terulang lagi. Pihak sekolah memperketat kantin dan warung di sekitar sekolah untuk tidak lagi menjual makanan yang tidak lolos uji kesehatan,” ujar Rahmawati.
Sebelumnya, beredar video amatir yang memperlihatkan siswa SDN 1 Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung mengalami keracunan makanan ringan.
Dalam video tersebut memperlihatkan jenis makanan ringan yang bernama Yummy Stick.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami tadi rapat lalu ada berita keracunan di SDN 1 Durian Payung. Kami langsung ke sana ternyata sudah dibawa ke RS A Dadi Tjokrodipo,” katanya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Mulyadi menyebut sebanyak 12 orang siswa SDN 1 Durian Payung yang mengalami keracunan makanan ringan saat jam istirahat.
Mulyadi menerangkan gejala keracunan yang siswa alami tersebut yakni mual hingga sakit perut.
“Memang pedagang itu tiap hari dagang di situ. Gejalanya mual dan sakit perut. Tapi Alhamdulillah sudah ditangani dan sudah ada yang bisa pulang. Enggak ada yang rawat inap,” tuturnya.