• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/06/2025 01:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Soal Penangguhan Penanganan Wawan, Kemenag Lampung: Saya Tidak Ikut Terlibat

adminlampost by adminlampost
02/04/23 - 10:19
in Lampung
A A

Lampung (Lampost.co) — Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Puji Raharjo menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam proses pengajuan penangguhan penahanan tersangka Wawan dalam kasus Gereja Kristen Kemah Daud.

Menurutnya, pengajuan itu merupakan usulan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung yang disampaikan pada pertemuan dengan tokoh Lintas Agama, FKUB, dan tokoh Pemuda Batak Bersatu.

Sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi, Puji mengaku bukan pada tempatnya ikut terlibat dalam urusan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Karena itu, dirinya juga tidak ikut mengajukan atau menandatangani permohonan penangguhan penahanan.

“Saya melihat, penangguhan penahanan merupakan hak tersangka, diterima atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Pengajuannya inisiatif FKUB dan saya tidak ikut terlibat dan semua pihak harus menghormati proses penegakan hukum,” kata Puji Raharjo dalam rilis yang diterima Lampost.co, Minggu, 02 Maret 2023.

“Penegakan aturan juga berlaku untuk pihak gereja, agar mengajukan izin sesuai prosedur. Jadi kedua belah pihak harus menaati aturan,” kata dia.

Jaga Kerukunan

Menurut Puji Raharjo, pertemuan tokoh lintas agama berlangsung pada 27 Maret 2023, di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Pertemuan diadakan untuk mengurangi eskalasi politik karena adanya rencana demo pada 28 Maret 2023.

“Jadi pertemuan tersebut diadakan sebagai upaya untuk menjaga kerukunan dan harmoni di Lampung. Sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, saya bertanggung jawab untuk membangun harmoni dan kerukunan antarumat beragama di Provinsi Lampung,” kata dia.

Puji Raharjo berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan. Dia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung, serta terus membangun harmoni dan kerukunan antarumat beragama.

Deni Zulniyadi

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Banjir rob melanda wilayah Pesisir Bandar Lampung, nampak ibu dan anak menyebrangi jembatan Pulau Pasaran, Kota Karang, Teluk Betung Timur. Dok Lampost.co

Waspadai Potensi Banjir di Pesisir Lampung 24–29 Juni 2025

by Triyadi Isworo
22/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Stasiun Meteorologi Maritim BMKG Panjang mengeluarkan peringatan dini terkait potensi pasang maksimum. Ini dapat menyebabkan banjir...

Jamaah haji Lampung yang telah sampai ke tanah air usai menjalani ibadah di Tanah Suci. Bandarlampung, Minggu (22/6/2025). ANT

Isu Bom Ganggu Ketenangan Ibadah Haji, Kemenag Lampung Minta Jemaah Tenang

by Delima Napitupulu
22/06/2025

Bandar Lampung (lampost.co) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat dan keluarga jamaah haji agar tetap tenang...

Kantor Hukum Sopian Sitepu & Partners saat meraih penghargaan pada ajang Hukum Online Awards 100 Kantor Hukum Terbaik Indonesia. (ANT

Kantor Hukum Asal Lampung Masuk 5 Besar Nasional Versi Hukum Online Awards 2025

by Delima Napitupulu
22/06/2025

Jakarta (lampost.co)--Pengakuan terhadap kualitas kantor hukum dari luar Ibu Kota terus menguat. Salah satu buktinya terlihat dalam ajang Hukum Online...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.