• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Sudah 6 Tahun, Sertifikat Lahan Ganti Rugi JTTS di Lampung Selatan belum Kembali

webadmin by webadmin
30/10/23 - 15:47
in Lampung
A A
Sudah 6 Tahun, Sertifikat Lahan Ganti Rugi JTTS di Lampung Selatan belum Kembali

Kalianda (Lampost.co)–Ganti rugi sebagian lahan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di wilayah Lampung Selatan menyisakan persoalan. Warga yang mendapatkan ganti rugi atas lahan JTTS tersebut belum mendapatkan sertifikatnya kembali meski sudah berlangsung enam tahun.

Seperti yang dialami oleh 10 orang warga Desa Munjuk Sampurna, Desa Sidowaluyo, dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Untuk mempertanyakan soal sertifikat tanah itu, warga ramai-ramai mendatangi Kantor Pertanahan Lampung Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan Lampost.co, para warga dari tiga desa tersebut langsung bertemu Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan, Seto Apriyandi dan Kepala Seksi Pengadaan, Selamet Raharjo. Mereka bertemu di ruang rapat Kantor Pertanahan Lampung Selatan.

“Kami tunggu-tunggu hingga kini tidak kunjung dibalikan. Maka, kami mengadukan hal ini ke Kantor Pertanahan Lampung Selatan. Tapi, kami ada bukti penyerahan sertipikatnya,” ujar Chairul, salah satu perwakilan warga Desa Munjuk Sampurno, Kecamatan Kalianda.

Hal senada dikatakan Iskandar, Warga Desa Munjuk Sampurno. Menurutnya, hampir rata-rata pemilik tanah yang mendapat ganti rugi JTTS belum mendapatkan pengembalian sertifikatnya.

“Tanah kami yang terkena pembangunan JTTS hanya sebagian. Tapi, hingga kini belum dikembalikan lagi sertipikatnya,” katanya.

Mengajukan Permohonan Penerbitan Sertifikat
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Lampung Selatan, Selamet Raharjo yang di dampingi Kepala Kantor Pertanahan Lamsel Seto Apriyandi, mengatakan para warga dapat mengajukan surat permohonan kepada Kantor Pertanahan tentang pengembalian sertifikat sisa tanah yang terkena pembangunan jalan tol.

“Karena, itu prosedurnya,” kata dia.

Selain itu, warga juga dapat melampirkan fotokopi KTP dan surat tanda bukti penyerahan sertipikat yang dimiliki. Begitu juga dengan warga yang tidak ada tanda bukti penyerahan, dapat mengajukan surat permohonan dan fotokopi KTP saja.

“Tapi, lebih baik diketahui Kepala Desa. Kami akan lanyani pengaduan warga baik perseorangan maupun kolektif,” ujar Selamet.

Selamet menjelaskan, setelah ada surat permohonan, pihak Kantor Pertanahan Lampung Selatan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU -PR). Setelah itu, akan ditindaklanjuti.

“Untuk biaya pengurangan luas tanah pada sertipikat yang terkena JTTS akan ditanggung oleh PU – PR,” jelasnya.

Putri Purnama

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

by Sri Agustina
15/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada...

Wakil ketua Umum Asprov PSSI Lampung, Yoga Swara

Bhayangkara Presisi Lampung FC Tunggu Jadwal Kapolri untuk Launching Resmi

by Delima Napitupulu
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung siap menyambut kepindahan homebase Bhayangkara Presisi FC ke Lampung. Hal ini terlihat dari persiapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.