• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 19:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Sudah Dipecat Bupati, Oknum Suami Pejabat di Pesibar Malah Diterima PPPK

MenPAN RB menegaskan syarat pelamar PPPK 2024 harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

Delima NapitupuluSalda AndalabyDelima NapitupuluandSalda Andala
15/01/25 - 12:50
in Lampung, Pesisir Barat
A A
kantor BPBD

Kantor BPBD Pesisir Barat. (Lampost.co/Salda Andala)

Krui (Lampost.co)– Seorang oknum suami dari pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPBD setempat.

Padahal, Bupati Pesisir Barat telah memecatnya secara tidak hormat pada Juli 2024 lalu.

Lampost.co mendapat informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, bahwa oknum suami pejabat itu sudah tidak pernah masuk kerja.

Namun ia heran karena yang bersangkutan masih tetap bisa ikut seleksi PPPK, bahkan diterima.

“SK pemecatan ada. Padahal formasi di BPBD sudah pas semua bakal jadi PPPK. Tiba-tiba nongol nama dia. Dan di satu formasi akhirnya ada dua orang,” katanya, Rabu, 15 Januari 2025.

Menurutnya, kemunculan nama oknum suami pejabat di Pesisir Barat itu telah merugikan pegawai lain yang benar-benar bekerja dengan tekun setiap hari.

“Kasihan sama M, yang pagi sampai sore kerja bersih-bersih. Masuk tiap hari, enggak diterima,” katanya.

Pemecatan oknum tersebut berdasar Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor:B/419/KPTS/V.04/HK-PSB/2024 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Sementara itu, Kepala BPBD Pesisir Barat Imam Habibudin membenarkan oknum suami pejabat itu diterima PPPK di instansinya.

Ia juga membenarkan memberikan surat rekomendasi kepada oknum tersebut.

Namun yang memverifikasi kelulusan berkas adalah pusat. “Inspektorat sedang memanggil yang bersangkutan,” katanya.

Tidak di Kantor

Hendak dikonfirmasi, istri oknum pelaku yang merupakan pejabat di Pemkab Pesisir Barat itu sejak kemarin tidak ada di kantornya.

Menurut keterangan pegawai, pejabat itu sedang bersama suaminya ke Inspektorat.

“Barusan aja keluar dengan suaminya. Ngomongnya mau ke Inspektorat,” kata seorang pegawai itu.

MenPAN RB menegaskan syarat pelamar PPPK 2024 harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

Tags: Berita Pesisir BaratBKD Pesisir Barathukum dan kriminalpenerimaan PPPK
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

byRicky Marlyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administratif Kota Bandar...

Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

byRicky Marlyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Lampung menyambut antusias rencana integrasi delapan desa di Kecamatan Jati...

Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

byRicky Marlyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Perubahan peta administrasi di Provinsi Lampung memasuki babak baru. Sebanyak delapan desa di Kecamatan Jati Agung,...

Berita Terbaru

Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung
Lampung

Warga Sambut Positif Delapan Desa di Jati Agung Bergabung ke Bandar Lampung

byRicky Marlyand1 others
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administratif Kota Bandar...

Read moreDetails
Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

Integrasi Delapan Desa di Jati Agung ke Bandar Lampung Jadi Magnet Baru Investasi Properti

26/01/2026
Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung

26/01/2026
Harga komponen PC 2026

Update Harga Komponen PC Januari 2026: Krisis Memori Global Picu Lonjakan Harga RAM Hingga 500 Persen

26/01/2026
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami

Serukan Kewaspadaan Rabies, Kemenkes Tekankan Cuci Luka 15 Menit

26/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.