• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 28/09/2025 14:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Sudah Dipecat Bupati, Oknum Suami Pejabat di Pesibar Malah Diterima PPPK

MenPAN RB menegaskan syarat pelamar PPPK 2024 harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

Delima NapitupuluSalda AndalabyDelima NapitupuluandSalda Andala
15/01/25 - 12:50
in Lampung, Pesisir Barat
A A
kantor BPBD

Kantor BPBD Pesisir Barat. (Lampost.co/Salda Andala)

Krui (Lampost.co)– Seorang oknum suami dari pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di BPBD setempat.

Padahal, Bupati Pesisir Barat telah memecatnya secara tidak hormat pada Juli 2024 lalu.

Lampost.co mendapat informasi dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, bahwa oknum suami pejabat itu sudah tidak pernah masuk kerja.

Namun ia heran karena yang bersangkutan masih tetap bisa ikut seleksi PPPK, bahkan diterima.

“SK pemecatan ada. Padahal formasi di BPBD sudah pas semua bakal jadi PPPK. Tiba-tiba nongol nama dia. Dan di satu formasi akhirnya ada dua orang,” katanya, Rabu, 15 Januari 2025.

Menurutnya, kemunculan nama oknum suami pejabat di Pesisir Barat itu telah merugikan pegawai lain yang benar-benar bekerja dengan tekun setiap hari.

“Kasihan sama M, yang pagi sampai sore kerja bersih-bersih. Masuk tiap hari, enggak diterima,” katanya.

Pemecatan oknum tersebut berdasar Keputusan Bupati Pesisir Barat Nomor:B/419/KPTS/V.04/HK-PSB/2024 tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Tenaga Kontrak Daerah di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat.

Sementara itu, Kepala BPBD Pesisir Barat Imam Habibudin membenarkan oknum suami pejabat itu diterima PPPK di instansinya.

Ia juga membenarkan memberikan surat rekomendasi kepada oknum tersebut.

Namun yang memverifikasi kelulusan berkas adalah pusat. “Inspektorat sedang memanggil yang bersangkutan,” katanya.

Tidak di Kantor

Hendak dikonfirmasi, istri oknum pelaku yang merupakan pejabat di Pemkab Pesisir Barat itu sejak kemarin tidak ada di kantornya.

Menurut keterangan pegawai, pejabat itu sedang bersama suaminya ke Inspektorat.

“Barusan aja keluar dengan suaminya. Ngomongnya mau ke Inspektorat,” kata seorang pegawai itu.

MenPAN RB menegaskan syarat pelamar PPPK 2024 harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

Tags: Berita Pesisir BaratBKD Pesisir Barathukum dan kriminalpenerimaan PPPK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 28 September 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
28/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 28 September 2025, cuaca Provinsi...

Posko Pengaduan MBG Lampung

Maraknya Kasus Keracunan MBG, LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan

byDenny ZYand1 others
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia–Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI–LBH) Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan Makan Beracun Gratis....

Bupati Tanggamus bersama Wakil Bupati turun langsung meninjau warga terdampak bencana gempa di Kecamatan Semaka, Sabtu, 27 September 2025. Dok BPBD

Bupati Tanggamus Serahkan Bantuan Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Gempa

byTriyadi Isworoand1 others
27/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Pasca gempa bumi bermagnitudo 4,5 mengguncang wilayah Kabupaten Tanggamus, Jumat, 26 September 2025 malam. Bupati Tanggamus bersama...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.