• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 19:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Advertorial

Tak Perlu Bingung, Ini Langkah-Langkah Urus Kendaraan di Samsat Rajabasa

Perbedaan alur untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Sri AgustinaDeta CitrawanbySri AgustinaandDeta Citrawan
12/05/25 - 18:07
in Advertorial, Bandar Lampung, Lampung, Pemutihan Pajak
A A
Penjelasan alur administrasi kendaraan bermotor di Samsat

Kepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Bobiansyah Stianegara dan Kasi STNK Kompol I Wayan Budiarta menjelaskan, alur pelayanan pembayaar administrasi kendaraan bermotor. (Foto:Lampost.co/Deta)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co)-– Masyarakat yang hendak mengurus administrasi kendaraan bermotor di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, agar memahami alur pelayanan agar proses dapat berjalan lancar dan cepat.

Kasi STNK Kompol I Wayan Budiarta menjelaskan, terdapat perbedaan alur pelayanan tergantung jenis kendaraan dan keperluan administrasi. Ia menyampaikan untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) yang mengalami perubahan data pada BPKB, proses mulai dari gedung BPKB yang berada di lingkungan Dirlantas.

“Untuk sepeda motor dengan perubahan BPKB, langsung menuju gedung BPKB di Dirlantas. Di sana akan penhgecekan fisik dan penulisan BPKB. Setelah itu baru masuk ke gedung Samsat,” ujar Kompol Wayan, Senin, 12 Mei 2025.

Baca Juga: Begini Persyaratan Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung

Sementara itu, bagi kendaraan roda empat, proses awalnya dari cek fisik kendaraan di bagian belakang gedung Samsat. “Setelah cek fisik, baru lanjut ke penulisan BPKB, kemudian ke gedung Samsat,” lanjutnya.

Kompol Wayan juga menambahkan, secara umum alur proses pembayaran pajak dan Bea Balik Nama (BBN) sama. Namun, untuk perpanjangan STNK, masyarakat dapat langsung melakukan cek fisik. Kemudian langsung menuju ke gedung Samsat tanpa perlu ke gedung BPKB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Bobiansyah Stianegara menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas. Ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.

“Ada tiga pos informasi yang kami siapkan, yaitu di depan crisis center, di area cek fisik, dan di depan gedung utama Samsat,” kata Bobiansyah.

Menurutnya, pos informasi ini sangat penting agar masyarakat dapat langsung bertanya kepada petugas terkait alur dan persyaratan pelayanan yang di butuhkan.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran selama program pemutihan berlangsung, pihak Samsat juga menambah jumlah personel dan sarana di semua titik pelayanan. Mulai dari loket pendaftaran, penetapan, hingga perbankan.

“Karena ini program khusus, kami juga harus melayani masyarakat dengan pelayanan khusus. Kami minta masyarakat yang datang tetap bersabar. Kami upayakan semua selesai secepatnya,” pungkasnya.

Tags: Administrasi kendaraan bermotorpemutihan pajakPengurusan Pajak KendaraanSamsat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI menegaskan pendekatan pencegahan dan deteksi dini dalam mengawasi pengelolaan dana desa melalui program Jaksa...

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Kejagung Pelototi Dana Desa, Gandeng BPD untuk Cegah Korupsi dari Akar

byAdi Sunaryoand1 others
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– Kejaksaan Agung RI memperketat pengawasan pengelolaan dana desa dengan menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pengawasan...

Sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa.

Safari Ramadan di Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

byAdi Sunaryo
13/03/2026

Kalianda (Lampost.co)– Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di...

Berita Terbaru

Ketua Organda Lampung, Ketut Pasek
Ekonomi dan Bisnis

Organda Lampung Ingatkan Pemudik Hanya Naik Bus Berstiker ‘Ramp Check’

byNana Hasan
13/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Lampung mengeluarkan peringatan tegas bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan...

Read moreDetails
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani

Kejagung Utamakan Pencegahan, Program Jaga Desa Dibuat agar Kepala Desa Tak Berakhir di Penjara

13/03/2026
PO Puspa Jaya

PO Puspa Jaya Siagakan Ratusan Armada, Fokus Urai Stagnasi di Rute Bakauheni-Rajabasa

13/03/2026
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Prof. Reda Manthovani, saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Jumat, 13 Maret 2026, dalam agenda sosialisasi Jaksa Garda Desa untuk meminimalisir praktik korupsi dana desa.

Kejagung Pelototi Dana Desa, Gandeng BPD untuk Cegah Korupsi dari Akar

13/03/2026
Sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa.

Safari Ramadan di Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Program Jaga Desa

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.