Kotaagung (lampost.co)–Polemik mengenai rapor merah keuangan BPRS Tanggamus (Perseroda) kembali mencuat. Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Nuzul Irsan, secara tegas membantah klaim pihak manajemen yang menyebut adanya perbaikan atau penurunan angka tunggakan kredit dalam laporan terbaru mereka.
Nuzul mengungkapkan adanya jurang perbedaan antara klaim direksi dengan realitas data yang ia temukan di lapangan. Fokus utama sorotannya tertuju pada kredit bermasalah yang telah berusia lebih dari satu dekade namun belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan aset yang signifikan bagi daerah.
“Data yang kami pegang untuk kategori kredit macet berusia lebih dari 10 tahun itu angkanya mencapai Rp3,9 miliar dan hingga kini belum ada pembayaran yang masuk. Keterangan manajemen sebelumnya kami nilai tidak sepenuhnya akurat,” tegas Nuzul, Selasa, 10 Februari 2026.
Legislator ini mendesak adanya transparansi total atas pengelolaan aset perbankan milik daerah tersebut. Menurutnya, tanpa progres pembayaran yang nyata, klaim penurunan tunggakan hanya akan menjadi data di atas kertas yang tidak memberikan dampak pada kesehatan finansial BPRS Tanggamus.








