IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/04/2026 18:16
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Tempat Usaha dan Rumah Wajib Milik APAR

adminlampostbyadminlampost
07/03/23 - 16:32
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Bandar Lampung menyebutkan alat pemadam api ringan (APAR) sangat penting di setiap tempat. Perangkat itu sebagai pertolongan pertama terhadap potensi terjadinya kebakaran.

Sepanjang Januari-Februari 2023 ini saja tercatat terdapat 21 kebakaran di Bandar Lampung.

Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkot Bandar Lampung, Sutarno, mengatakan langkah pemadaman kebakaran selalu berlandaskan pada teori dasar segitiga api dengan memisahkan ketiga unsur pembentuk api.

“Keberadaan APAR itu sangat penting, tidak hanya di tempat usaha, tapi juga di rumah. Kalau ada percikan api yang menyebabkan kebakaran dan ada APAR, maka kemungkinan api membesar itu kecil,” kata Sutarno, Selasa, 7 Maret 2023.

Kewajiban menyiapkan APAR sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (hukum keselamatan kerja), serta menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan ijin usaha.

“APAR persyaratan penting untuk mengurus atau memperpanjang izin, keselamatan bangunan, dan jiwa,” ujar dia.

Namun, masyarakat tidak hanya wajib memiliki, APAR juga perlu diperhatikan ihwal tanggal kedaluwarsanya.

“Kalau punya tapi kedaluwarsa ya sama saja, tidak ada fungsinya. Masyarakat bisa mengisi ulang APAR di kantor kami, waktu dan biayanya tidak banyak,” kata dia.

Effran Kurniaw

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Gelontorkan 135 Miliar untuk Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir

Pemprov Lampung Gelontorkan 135 Miliar untuk Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir

byAsrul Septianand1 others
07/04/2026

Menggala (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi memulai pembangunan ruas jalan Gedong Aji–Umbul Mesir di Kabupaten Tulangbawang.Langkah strategis ini...

Stakeholder terkait menerima aspirasi mahasiswa Lampung yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Pangdam Turun Langsung Temui Mahasiswa Tindaklanjuti Tuntutan Aksi

byNurand1 others
07/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Pangdam XXI/Radin Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi turun langsung menemui mahasiswa peserta aksi. Pangdam siap menindaklanjuti...

Mahasiswa Lampung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Aksi tersebut menuntut beberapa poin mulai dari solidaritas aktivis Andrie Yunus dan berbagai kasus di Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Mahasiswa Suarakan Aksi Solidaritas Andre Yunus dan Berbagai Kasus di Lampung

byNurand1 others
07/04/2026

andar Lampung (Lampost.co) --– Mahasiswa Lampung menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa, 7 April 2026. Aksi tersebut...

Berita Terbaru

Pemprov Lampung Gelontorkan 135 Miliar untuk Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir
Pemerintahan

Pemprov Lampung Gelontorkan 135 Miliar untuk Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir

byAsrul Septianand1 others
07/04/2026

Menggala (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi memulai pembangunan ruas jalan Gedong Aji–Umbul Mesir di Kabupaten Tulangbawang.Langkah strategis ini...

Read moreDetails
Kisah Penebang Kayu Ritno Kurniawan, Penggerak Desa Sejahtera Astra Nyarai

Kisah Penebang Kayu Ritno Kurniawan, Penggerak Desa Sejahtera Astra Nyarai

07/04/2026
Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Perlindungan bagi 3 Oknum Jaksa Kasus Pemerasan

Kejagung Ciduk 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, ini Fakta Mengejutkannya

07/04/2026
Lee Seung Gi

Lee Seung Gi Putus Kontrak dengan Big Planet Made, Dugaan Pelanggaran Jadi Pemicu

07/04/2026
ilustrasi kekeringan

April Kemarau, Tapi Hujan Masih Mengguyur? ini Penjelasan BMKG

07/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.