• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 23/05/2025 05:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Tempat Usaha dan Rumah Wajib Milik APAR

adminlampostbyadminlampost
07/03/23 - 16:32
in Bandar Lampung, Lampung
A A

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Bandar Lampung menyebutkan alat pemadam api ringan (APAR) sangat penting di setiap tempat. Perangkat itu sebagai pertolongan pertama terhadap potensi terjadinya kebakaran.

Sepanjang Januari-Februari 2023 ini saja tercatat terdapat 21 kebakaran di Bandar Lampung.

Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkot Bandar Lampung, Sutarno, mengatakan langkah pemadaman kebakaran selalu berlandaskan pada teori dasar segitiga api dengan memisahkan ketiga unsur pembentuk api.

“Keberadaan APAR itu sangat penting, tidak hanya di tempat usaha, tapi juga di rumah. Kalau ada percikan api yang menyebabkan kebakaran dan ada APAR, maka kemungkinan api membesar itu kecil,” kata Sutarno, Selasa, 7 Maret 2023.

Kewajiban menyiapkan APAR sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (hukum keselamatan kerja), serta menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan ijin usaha.

“APAR persyaratan penting untuk mengurus atau memperpanjang izin, keselamatan bangunan, dan jiwa,” ujar dia.

Namun, masyarakat tidak hanya wajib memiliki, APAR juga perlu diperhatikan ihwal tanggal kedaluwarsanya.

“Kalau punya tapi kedaluwarsa ya sama saja, tidak ada fungsinya. Masyarakat bisa mengisi ulang APAR di kantor kami, waktu dan biayanya tidak banyak,” kata dia.

Effran Kurniaw

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mulai mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke 11 kecamatan.

KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU dengan Pengawalan Ketat TNI-Polri

byDelima Napitupuluand1 others
22/05/2025

Pesawaran (Lampost.co) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mulai mendistribusikan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) ke 11 kecamatan secara...

Pelepasan truk pengangkut distribusi logistik untuk PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran. Dok

Kawal Logistik PSU Pilkada Pesawaran

byTriyadi Isworoand1 others
22/05/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- KPU Provinsi Lampung terus mensupervisi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran....

ilustrasi pencoblosan (lampost.co)

KPU Pesawaran Ingatkan Larangan Dokumentasi di Bilik Suara Pencoblosan PSU

byTriyadi Isworoand1 others
22/05/2025

Pesawaran (Lampost.co) — Menjelang dua hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat aktif melakukan...

Load More
ADVERTISEMENT

Berita Terbaru

Luke Shaw

Luke Shaw Minta Semua Pemain Man United Introspeksi

23/05/2025

Kekalahan di Final Liga Europa Sangat Menyakitkan MU

Amorim Siap Mundur tanpa Minta Kompensasi

MU Alami 20 Kekalahan Semusim, Terbanyak dalam 50 Tahun Terakhir

Polda Lampung Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Rumah Kepala Kampung Gunung Agung

KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU dengan Pengawalan Ketat TNI-Polri

Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.