Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah lembaga pemerintahan melakukan rekrutmen pegawai atau penerimaan CPNS. Panitia penyelenggara seleksi agar mewaspadai praktik joki seperti yang terungkap pada tahun lalu.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman mengungkapkan, setiap sesi tentu memilik celah kecurangan. Menurutnya, sesi tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) menjadi tahapan paling rawan kecurangan.
Panitia dan pengawas harus benar-benar memperhatikan setiap peserta yang datang. Orang yang hadir mesti panitia pastikan sebagai peserta yang terdaftar dan terdata.
Baca Juga:
Polisi Belum Terima Permintaan Cegah Joki Jelang Seleksi CPNS
“Proses tes terutama CAT harus dipastikan benar antara peserta dengan yang hadir, jangan sampai yang datang orang yang berbeda,” ungkapnya, Kamis, 22 Agustus 2024.
Ia mengatakan, panitia pelaksana harus benar-benar jeli dalam mengantisipasi kecurangan. Sekecil apapun peluang kecurangan, panitia harus bisa melakukan antisipasi. “Sekecil apapun peluang terjadinya perjokian harus diantisipasi,” kata dia.
Pihaknya akan kembali membuka posko aduan seperti yang pernah mereka lakukan pada momentum sebelumnya. Selain itu, Ombudsman juga akan melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan seleksi CPNS.
“Kemungkinan kami juga akan turun langsung, monitoring pelaksanaan di beberapa titik,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat atau peserta yang mengetahui adanya dugaan kecurangan agar segera melapor ke kantor Ombudsman Lampung. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui nomor aduan 08119803737.