Pesawaran (Lampost.co): Pemerintah Kabupaten Pesawaran mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemkab setempat. Antara lain untuk PNS, PPPK, tenaga kontrak, anggota DPRD, sampai guru honor murni yang ada di Bumi Andan Jejama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pesawaran, Yosarizal mengatakan, tahun ini Pemkab setempat mengalokasikan anggaran untuk membayar THR. Jumlahnya sebesar Rp27,9 miliar untuk pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran.
“Secara rinci nilai anggaran THR tersebut kita berikan untuk kurang lebih 3.800-an PNS, 450 PPPK, serta para anggota DPRD dan tenaga kontrak yang ada,” ujarnya, Selasa, 2 April 2024.
Sementara itu, lanjut dia, jumlah untuk guru honor murni yang ada saat ini jumlahnya mencapai 4.250 orang. “Dari jumlah itu semua sudah mulai kita salurkan (THR) kemarin,” ujar dia.
Dia mengatakan Pemkab Pesawaran mulai menyalurkannya secara bertahap ke seluruh pegawai. “Kita pastikan penyaluran rampung sebelum hari raya,” kata dia.
Yosarizal menambahkan pencairan THR berdasarkan usulan, nilai, dan kebutuhan yang sebelumnya oleh pihak OPD sampaikan ke BPKAD.
“Atas dasar itu. Cepat lambat penyampaian permohonan dokumen THR dari masing-masing OPD, itu juga berpengaruh dengan cepat lambatnya pencairan THR,” kata dia.
Sementara itu, Sekertaris Kabupaten Pesawaran, Wildan mengatakan, karena THR ini berdasarkan pengajuan masing-masing OPD, maka pihaknya juga sudah mengingatkan kepada OPD untuk tidak telat menyampaikan dokumen permohonan THR.
“Hal ini agar bisa cepat segera tersalurkan kepada para pegawai. Saya juga berharap cairnya THR dapat membantu kebutuhan ekonomi untuk seluruh pegawai. Selain itu juga menghidupkan roda perekonomian di masyarakat,” katanya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.