• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 10:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Bos PT Lampung Energi Berjaya Segera Disidang Kasus Korupsi Participating Interest

Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% PT Lampung Energi Berjaya (LEB) segera bersidang

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
14/01/26 - 22:22
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) resmi menjadi tahanan jaksa, Rabu, 14 Januari 2026. Mereka tersandung kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10%. Dok Kejari Bandar Lampung.

Tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) resmi menjadi tahanan jaksa, Rabu, 14 Januari 2026. Mereka tersandung kasus korupsi dana Participating Interest (PI) 10%. Dok Kejari Bandar Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% PT Lampung Energi Berjaya (LEB) segera bersidang. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti).

Kiga petinggi perusahaan plat merah tersebut resmi menjadi tahanan jaksa, Rabu, 14 Januari 2026. Mereka yang kini berstatus terdakwa tersebut adalah MHE (Direktur Utama PT LEB). BK (Direktur Operasional PT LEB), dan HW (Komisaris PT LEB). Pelimpahan itu oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejari Bandar Lampung.

“Berdasarkan hasil penyidikan, ketiga terdakwa dugaannya mengelola dana PI 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) secara ilegal. Pengelolaan dana jumbo tersebut terlaksanakan tanpa landasan legalitas dan tanpa persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).” ujar Kajari Bandar Lampung, Baharuddin, Rabu, 14 Januari 2026.

Sementara ada sejumlah modus operandi yang terungkap korps adhyaksa tersebut. Pertama, menggunakan dana PI 10% sebelum ada persetujuan resmi. Kedua, mengklaim dana PI 10% sebagai pendapatan riil perusahaan.

Ketiga, melakukan konversi mata uang asing tanpa menggunakan kurs aktual. Keempat, menguras dana tersebut untuk pembagian tantiem, kenaikan gaji, serta fasilitas mewah lainnya. Kelima, memindahkan dividen PT Lampung Jasa Utama kepada rekening PT LEB secara tidak sah.

Kerugian Negara

Kemudian akibat perbuatan para terdakwa, negara mengalami kerugian yang sangat besar. Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, nilai kerugian mencapai Rp268.760.385.500.

“Para terdakwa kita tahan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari ke depan. Terhitung sejak 14 Januari hingga 2 Februari 2026,” katanya

Sementara JPU menjerat para bos PT LEB ini dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal 2 ayat (1) membawa ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda paling banyak Rp1 miliar. Setelah proses tahap II ini, jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA untuk disidangkan.

Tags: Arinal DjunaidiBaharuddinBANDARLAMPUNGBudi Kurniawandana participating interestDirektur Operasional PT LEBDirektur Utama PT LEBESDMheadlineHeri WardoyoHUKUMJaksa Penuntut UmumJPUKajari Bandar LampungKejaksaan NegeriKEJARIkejari bandar lampungkejati lampungKomisaris PT LEBKORUPSIKRIMINALLAMPUNGM Hermawan RadiMenteri Energi dan Sumber Daya MineralPengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IAPengadilan TipikorPERTAMINAPT Lampung Energi Berjaya (LEB)PT LEBTindak Pidana Khusus
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 26 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 26 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus, Senin, 26 Januari 2026 pukul 00:27:20 WIB dengan kekuatan 2.7 magnitudo. Dok BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.7 Magnitudo

byTriyadi Isworo
26/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Gempa bumi terjadi pada wilayah Tanggamus,...

Berita Terbaru

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Hardjuno Wiwoho menyoal pencabutan HGU SGC.
Advertorial

Pengamat Hukum Hardjuno Nilai Pencabutan HGU SGC Bisa Rusak Kredibilitas Investasi Indonesia

bySri Agustina
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--Pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Group Companies (SGC) seluas 85.000 hektare di Provinsi Lampung oleh Menteri Agraria dan...

Read moreDetails
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Senin, 26 Januari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

26/01/2026
Gempa bumi terjadi di wilayah Tanggamus, Senin, 26 Januari 2026 pukul 00:27:20 WIB dengan kekuatan 2.7 magnitudo. Dok BMKG

Tanggamus Diguncang Gempa 2.7 Magnitudo

26/01/2026
Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

25/01/2026
Vaksinasi

Cegah Penularan Super Flu, Pemprov Sediakan Vaksinasi di Faskes

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.