Panaragan (Lampost.co) – Polisi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat, 14 Juni 2024,pukul 23.00 WIB sampai Sabtu, 15 Juni 2024, pukul 02.00 WIB, di Tulangbawang Barat (Tubaba). Razia itu dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2024 guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Razia menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tulangbawang Tengah dan Kecamatan Tulangbawang Udik. “Kami mengerahkan 41 personel untuk melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam yang ada di dua kecamatan tersebut,” kata Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Hendra Gunawan.
Adapun tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia ini sebanyak 5 tempat. Meliputi Karaoke Diva Family Tiyuh Margo Kencono, dan Karaoke Dragon Tiyuh Mulya Kencana. Kemudian Karaoke Bangkit Jaya Abadi (BJA) Tiyuh Pulung Kencana, dan Karaoke Alaska Tiyuh Pulung Kencana. Lalu Lapo Tuak Okta Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Baca juga: 11 Anggota TNI dan Polri Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam
“Razia ini untuk mencegah dan meminimalisir peredaran, serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tulangbawang Barat,” kata dia.
Ia mengatakan saat razia, pengunjung dan karyawan yang polisi curigai sebagai penyalahguna maupun pemakai narkoba langsung tes urine. Petugas memang sudah membawa alat untuk tes urene tersebut. “Apabila hasil tes urine positif mengandung narkoba akan langsung kami bawa ke Mapolres Tulangbawang Barat,” kata dia.
Kompol Hendra menambahkan, dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan pengunjung ataupun karyawan yang urinenya positif mengandung narkoba. “Untuk kegiatan razia seperti ini akan rutin kami lakukan. Sedangkan waktu pelaksanaannya, secara acak,” kata dia.