Menggala (Lampost.co)–Perbaikan Jembatan Way Pidada di Jalan Lintas Timur, Kampung Banjar Agung, Tulangbawang butuh perhatian para pengendara. Sat Lantas Polres Tulangbawang menerapkan kebijakan pengaturan lalu lintas dan meminta kendaraan di atas 25 ton tak melintas jembatan, tapi lewat jalan tol.
Kasat Lantas Polres Tulangbawang, AKP Khoirul Bahri, mengungkapkan personel Sat Lantas setiap hari ada di lokasi perbaikan untuk mengatur sistem buka-tutup kendaraan. Langkah ini bertujuan mencegah kemacetan dan mengurangi risiko pungutan liar selama masa perbaikan, yang terjadwal sejak 6 November hingga 6 Desember 2024.
“Kendaraan berat kami arahkan melalui Jalan Tol Lambu Kibang dan Tol Way Serdang atau Mesuji. Ini demi keamanan dan kelancaran lalu lintas,” jelas AKP Khoirul. Pengendara dari arah Palembang menuju Menggala dan sebaliknya ikutu arahan Satlantas.
Baca Juga: Perbaiakan Jembatan Way Pedada, Kendaraan Bertonase Besar Dialihkan Lewat Tol
Dengan sistem buka-tutup, sekitar 20 hingga 25 kendaraan boleh melintas secara bergantian di jembatan sementara. Pengaturan ini terpantau ketat oleh petugas guna memastikan kondisi lalu lintas tetap kondusif selama proses perbaikan berlangsung.
Kebijakan ini mendapat sambut positif warga dan pengendara yang berharap akses jalur lintas bisa segera kembali normal. Sementara itu, Polres Tulangbawang berkomitmen memastikan perbaikan jembatan berlangsung aman tanpa gangguan pungutan liar atau kemacetan.