Menggala (Lampost.co) — Petugas Rutan Kelas ll B Menggala, Tulangbawang menggelar tes urine dan razia di seluruh kamar warga binaan, Jumat, 5 April 2024. Dari hasil razia itu petugas menemukan benda tajam seperti gunting.
Kepala Rutan Kelas ll B Menggala, Indar Laya mengatakan razia bersama tim gabungan dari TNI dan Polri itu dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60.
Dia mengatakan, dari hasil razia di blok hunian, pihaknya menemukan benda yang tidak mestinya berada di kamar. Seperti benda tajam berupa gunting, korek api, ikat pinggang, kartu, dan perabotan rumah tangga seperti sendok, mangkok, serta gelas beling.
“Ada alat pencukur tujuh buah, kawat dua buah, gunting kuku dua buah, kartu remi atau gaple empat set. Razia ini guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam sel Rutan Menggala. Semuanya kami sita,” kata Indar Laya, usai melaksanakan razia.
Ia mengaku, untuk melakukan pencegahan masuk dan beredarnya barang terlarang seperti narkoba di lingkungan Rutan, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap warga binaan.
“Hasil tes urine terhadap warga binaan hasilnya negatif. Kami tidak menemukan barang-barang terlarang lainnya seperti handphone dan narkoba saat pelaksaan razia di kamar hunian warga binaan,” ujar dia.
Menurut Indar, razia rutin untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Ia menyatakan dalam razia kali ini petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti. “Razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus kami lakukan secara rutin. Ini untuk mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata dia.