IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/04/2026 16:04
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Antisipasi Sengketa dan Dampak Pemindahan 8 Desa Masuk Bandar Lampung

Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung

Triyadi IsworoAsrul SeptianbyTriyadi IsworoandAsrul Septian
27/01/26 - 22:31
in Bandar Lampung, Hukum, Lampung, Lampung Selatan
A A
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu. Dok.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu. Dok.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Delapan desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Meskipun begitu, berbagai dampak yang berpotensi timbul juga perlu diantisipasi agar tidak menjadi persoalan mendatang.

Berdasarkan data dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung. Delapan desa tersebut yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung. Nantinya juga desa akan berubah status menjadi kelurahan, di bawah pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Merespon hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Lampung berencana memanggil Biro Otonomi Daerah (OTDA) Provinsi Lampung. Ini guna meminta penjelasan resmi terkait wacana pengalihan status administratif delapan desa Lampung Selatan, masuk wilayah Kota Bandar Lampung.

Hal tersebut tersampaikan Anggota Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait rencana tersebut. Meski demikian, ia menyadari isu ini telah berkembang luas di tengah masyarakat dan media massa.

“Kita Komisi I belum ada surat masuk, tetapi pemberitahuannya sudah ada soal kajian itu. Kami akan mengundang pihak terkait untuk pemaparan. Kami ingin tahu argumentasi dan alasan resminya mengapa desa-desa tersebut yang pindah, bukan yang lain,” ujarnya, Selasa, 27 Januari 2026

Kemudian Politisi PKS ini mengingatkan pemerintah agar berkaca pada kasus ketidakjelasan administrasi wilayah lain. Seperti sengketa antara Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat. Ia menegaskan, jangan sampai pemindahan desa ini menyisakan masalah batas wilayah kemudian hari.

“Jangan sampai ada ketidakjelasan administrasi. Belajar dari kasus Lampung Utara dan Tubaba, ada warga yang secara administratif masuk wilayah A tapi secara keinginan ingin ke wilayah B. Hal seperti ini yang harus kita waspadai,” katanya.

Rembuk Desa

Selanjutnya Ade juga menyoroti pentingnya hasil rembuk desa. Menurutnya, persetujuan warga adalah syarat mutlak dalam proses perpindahan wilayah administratif. Ia berharap bergabungnya desa-desa tersebut ke Bandar Lampung dapat memberikan dampak instan pada taraf hidup masyarakat.

“Harapan kami, dengan bergabungnya desa-desa tersebut ke Bandar Lampung, khususnya di area Kota Baru. Bukan hanya status desanya yang naik, tapi kesejahteraan masyarakatnya juga harus meningkat. Itu yang paling penting,” katanya.

Meski secara prosedural ia memahami bahwa kewenangan tersebut ada pada ranah eksekutif. Namun Komisi I merasa perlu mendapatkan informasi utuh sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi Lampung. Ini agar dapat menjawab pertanyaan publik secara akurat.

 

Tags: Ade Utami IbnuAhadi Fajrin PrasetyaakademisiBanjar AgungBiro Pemerintahan dan Otonomi DaerahBupatiDelapan desaDPRD Bandar lampungDPRD LampungDPRD Lampung SelatanGedung AgungGedung HarapanHUKUMKabupaten Lampung SelatanKecamatan Tanjung Bintangkoordinasi lintas stakeholderkoridor hukumKota Bandar LampungMargo MulyoMargodadiMargorejoOtdaPemerintah DaerahPemindahan desaProvinsi LampungPurwotaniSinar RejekiUniversitas Tulang BawangWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rantai Distribusi Panjang Jadi Pemicu Kemiskinan di Desa

Rantai Distribusi Panjang Jadi Pemicu Kemiskinan di Desa

byAsrul Septianand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkap fakta bahwa tata niaga pertanian yang tidak sehat menjadi beban...

Perusahaan pengolahan nanas terintegrasi, Great Giant Foods, diharapkan terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional, khususnya melalui peningkatan ekspor produk hortikultura.

Great Giant Foods Terus Kembangkan Industri Nanas dari Lampung untuk Dunia

byNur
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --– Perusahaan pengolahan nanas terintegrasi, Great Giant Foods, harapannya terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi...

Hilirisasi Jadi Fondasi Kedaulatan Ekonomi Lampung

Hilirisasi Jadi Fondasi Kedaulatan Ekonomi Lampung

byAsrul Septianand1 others
15/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Penguatan kedaulatan pangan dan hilirisasi komoditas unggulan menjadi instrumen vital dalam memacu pertumbuhan ekonomi, baik di...

Berita Terbaru

Clara Shinta
Hiburan

Clara Shinta Disomasi Rp 10,7 Miliar Usai Bongkar Video Call Nakal Suami

byNana Hasan
15/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Selebgram Clara Shinta kini harus menghadapi serangan balik dari seorang perempuan bernama Indah Rahmadani. Masalah ini mencuat...

Read moreDetails
Rantai Distribusi Panjang Jadi Pemicu Kemiskinan di Desa

Rantai Distribusi Panjang Jadi Pemicu Kemiskinan di Desa

15/04/2026
Perusahaan pengolahan nanas terintegrasi, Great Giant Foods, diharapkan terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional, khususnya melalui peningkatan ekspor produk hortikultura.

Great Giant Foods Terus Kembangkan Industri Nanas dari Lampung untuk Dunia

15/04/2026
Indy Barends

Indy Barends Klarifikasi Video Viral Sang Anak

15/04/2026
julia perez

Sri Wulansih Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez Demi Hal Ini

15/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.