• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 16/07/2025 04:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Wahdi Komitmen Maksimalkan Pembangunan Metro Pada Sisa Jabatan

Nur by Nur
23/03/24 - 14:08
in Lampung, Metro
A A
Wali Kota Metro

Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin. (Foto: Bambang Pamungkas)

Metro (Lampost.co) –Pada sisa masa jabatanya, Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin berkomitmen untuk menjalankan tugas untuk memaksimalkan pembangunan Metro.

Wahdi menyebut, dengan perpanjang masa jabatan tersebut menurutnya masih banyak pembangunan daerah yang bisa  ia optimalkan.

“Jabatan itu amanah, bukan kita yang mencari. Tapi kita berjuang untuk masyarakat dan kemajuan daerah. Atas ini semua, ada suatu kepercayaan yang masyarakat titipkan untuk kita jalankan sebaik-baiknya,” kata dia, Sabtu, 23 Maret 2024.

Wahdi menambahkan, dengan bertambahan masa jabatan hingga 2025 menjadi sebuah tantangannya sebagai kepala daerah harus bisa membuktikan itu semua.

“Yang penting bagaimana waktu yang diberikan dalam amanah itu, kita bisa melakukan dengan maksimal. Saya pastikan juga, Pemkot Metro terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Kajian Undang-Undang

Sebelumnya, perpanjangan masa jabatan Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin dan Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman hingga 2025. Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-undang 10/2016 tentang Pilkada.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 201 ayat (7) UU Pilkada yang semula berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024 bertentangan dengan UUD 1945. Dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Sepanjang tidak memaknai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan tahun 2020.

Menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan serentak tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.

Sementara itu,di Lampung terdapat tujuh kepala daerah lain yang terimbas oleh Keputusan MK tersebut yaitu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Dedi Amirullah.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma. Kemudian, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Musa Ahmad dan Ardito, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur, Dawam Rahardjo  Azwar Hadi.

Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Dendi Ramadhona dan S Marzuki. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya dan Ali Rahman, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus Istiqlal dan A Zulqoini.

Tags: BERITA LAMPUNGberita terkinimasa jabatanw ahdi sirajuddinWali Kota Metro
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sesosok mayat pria tanpa kepala ditemukan terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB. (Foto Polres)

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

by Triyadi Isworo
15/07/2025

Kotaagung (Lampost.co) — Sesosok mayat pria tanpa kepala terdampar di pinggir pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten...

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

Hima Bisnis UIM Lampung Selenggarakan Inkubasi Bisnis UMKM

by Sri Agustina
15/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Himpunan Mahasiswa Bisnis Universitas Indonesia Mandiri (UIM) menyelenggarakan inkubasi bisnis UMKM di Aula Kampus UIM Penengahan, Lampung Selatan, pada...

Wakil ketua Umum Asprov PSSI Lampung, Yoga Swara

Bhayangkara Presisi Lampung FC Tunggu Jadwal Kapolri untuk Launching Resmi

by Delima Napitupulu
15/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Provinsi Lampung siap menyambut kepindahan homebase Bhayangkara Presisi FC ke Lampung. Hal ini terlihat dari persiapan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.