Bandar Lampung (Lampost.co) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menilai mekanisme penilaian penghargaan Adipura belum menyentuh persoalan lingkungan secara menyeluruh. Tim penilaian dianggap masih fokus pada aspek kebersihan kota, tanpa melihat indikator penting lain yang menentukan kualitas lingkungan hidup.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan penilaian Adipura seharusnya mencakup jaminan ruang terbuka hijau, kondisi kualitas sungai, hingga serapan air. “Bukan hanya sekadar kebersihan dan keindahan kota dari pola penanganan sampah di pinggir jalan,” ujarnya, Sabtu (6/8/2025).
Perlu Indikator Lebih Luas
Menurut Irfan, penghargaan Adipura harus dilihat dari indikator yang lebih kompleks, seperti tata kelola sungai, ketersediaan ruang terbuka hijau, resapan air, serta upaya mitigasi bencana di daerah.
“Kalau hanya mengandalkan kebersihan sesaat, penilaian jadi tidak objektif. Seharusnya dilihat bagaimana tata kelola lingkungan daerah itu secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kritik Pola Penilaian Tahunan
Ia juga menyoroti pola penilaian yang dilakukan setiap tahun dan dalam waktu singkat. Kondisi ini, kata Irfan, membuat banyak daerah hanya berbenah menjelang penilaian.
“Misalnya, jika penilaian dilakukan September, dalam sebulan daerah itu bisa saja disulap cepat hanya demi meraih Adipura. Setelah itu, pengelolaan lingkungan kembali seperti semula,” ungkapnya.
Usulan Perubahan Skema
Irfan menyarankan penilaian Adipura dilakukan dalam periode yang lebih panjang, yakni setiap tiga hingga lima tahun. Dengan demikian, tim penilai memiliki waktu cukup untuk melihat konsistensi daerah dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Dengan waktu yang lebih kompleks, akan terlihat apakah suatu kota benar-benar layak mendapat penghargaan Adipura atau tidak,” pungkasnya.