• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 12/12/2025 12:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Warga Korban Penertiban Aset Pemprov Kebingungan Kehilangan Tempat Tinggal

Sejumlah warga yang terdampak penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Lampung merasa kebingungan. Warga penghuni aset negara pada wilayah Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung merasa bingung mencari tempat tinggal usai penertiban.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
12/02/25 - 20:00
in Humaniora, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah warga yang terdampak penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Lampung merasa kebingungan. Warga penghuni aset negara pada wilayah Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung merasa bingung mencari tempat tinggal usai penertiban.

 

Pasalnya, sejumlah warga mengatakan bahwa hanya memiliki tempat tinggal satu-satunya. Namun sudah rata akibat hancur menggunakan mesin ekskavator. 

 

“Saya bingung mbak mau tinggal dimana, sudah hilang rumah saya. Hanya itulah rumah yang saya tempati sejak 8 tahun lalu bersama kedua anak saya,” kata Sulastri (56), Rabu, 12 Februari 2025.

 

Selanjutnya ia tak pungkiri bahwa sebenarnya ia sudah menerima surat dari Pemprov Lampung terkait penertiban. Namun karena ajakan warga sekitar untuk bertahan akhirnya ia bingung bahwa ternyata ada eksekusi hari ini. 

 

“Saya fikir masih lama, jadi tidak ada persiapan. Ya sementara mungkin saya gelar tenda pada tanah gusuran ini. Karena memang belum tau harus pindah kemana,” jelasnya,

 

Terpisah salah seorang warga justru mengecam aksi Pemprov Lampung yang teranggap nya tidak pro terhadap rakyat. “Kenapa harus menindas kami warga miskin. Tolong beri belas kasihan kepada kami,” kata Jumiah (60). 

 

Sayangnya, karena sudah ada penertertiban, ia bersama suami serta anaknya tak bisa melawan lagi. “Ya hanya bisa kecewa, karena tidak bisa melawan sebab kami orang kecil,” katanya. 

 

Kemudian ia mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah berupa perpindahan lahan untukm warga yang terdampak dapat tempat tingga. “Semoga ada kebaikan Gubernur untuk berikan kami tempat tinggal. Karena kami tidak ada uang untuk beli kediaman baru,” jelasnya.

 

Mitigasi Persuasif

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan bahwa pihak Pemprov Lampung telah lakukan mitigasi secara persuasif. Ini untuk mendengar dan melihat legalitas kepemilikan lahan bisa merasa mereka berhak mendiami lokasi tersebut. 

 

“Tapi sampai sekarang tak ada satu warga yang tunjukkan legalitas kepemilikan. Karena memang laham tersebut merupakan asli milik pemerintah. Jadi sesuai ketentuan hukum, kita lakukan penertiban,” katanya. 

 

Sementara bagi warga yang terdampak ia mengatakan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta. “Uang itu bukan ganti rugi. Tapi kebaikan Pemprov Lampung untuk memberikan alternatif pindah tempat warga. Kami tidak ganti rugi karena ini memang punya Pemprov,” kata Bey. 

Tags: BANDARLAMPUNGBey SujarwoKuasa Hukum Pemprov Lampunglahan milik pemerintahLampung Selatanlegal standingmenyurati masyarakatpemerintah provinsi lampungPenertibanpenertiban asetpenggusuranSabah BalauSukarame Baru
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
12/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Jumat, 12 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

byWandi Barboyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Pengembangan ragam tepung berbasis singkong semakin mendapat perhatian sebagai strategi memperkuat industri pangan dan meningkatkan nilai tambah...

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

byRicky Marlyand1 others
11/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus korupsi yang kembali menimpa kepala daerah di Lampung memunculkan gelombang kekecewaan dari masyarakat. Operasi Tangkap...

Berita Terbaru

Ini Link Live Streaming Final Liga Europa Tottenham Hotspur vs MU, Tanding Malam Ini
Bola

Hasil Liga Europa: Timnya Calvin Verdonk dan Milliano Jonathans Kalah

byRicky Marlyand1 others
12/12/2025

Bern (Lampost.co) -- Tuan rumah Young Boys menang tipis atas Lille pada lanjutan matchday ke-6 league phase Liga Europa di...

Read moreDetails
Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Jumat, 12 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

12/12/2025
Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

Dorong Keragaman Produk Tepung Berbasis Singkong

11/12/2025
Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

Warga Kecewa Kasus Korupsi Kembali Jerat Kepala Daerah di Lampung

11/12/2025
penyerahan reward mobil BRI Pringsewu

BRI Kantor Cabang Pringsewu Serahkan Reward Mobil kepada KSP Kopdit Gentiaras Pringsewu

11/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.