• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 07/12/2025 10:25
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Warga Korban Penertiban Aset Pemprov Kebingungan Kehilangan Tempat Tinggal

Sejumlah warga yang terdampak penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Lampung merasa kebingungan. Warga penghuni aset negara pada wilayah Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung merasa bingung mencari tempat tinggal usai penertiban.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
12/02/25 - 20:00
in Humaniora, Lampung, Lampung Timur, Lampung Utara
A A
Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Penertiban aset Pemprov Lampung yang ada di Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co/Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sejumlah warga yang terdampak penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Lampung merasa kebingungan. Warga penghuni aset negara pada wilayah Sabah Balau, Lampung Selatan dan Sukarame Baru, Bandar Lampung merasa bingung mencari tempat tinggal usai penertiban.

 

Pasalnya, sejumlah warga mengatakan bahwa hanya memiliki tempat tinggal satu-satunya. Namun sudah rata akibat hancur menggunakan mesin ekskavator. 

 

“Saya bingung mbak mau tinggal dimana, sudah hilang rumah saya. Hanya itulah rumah yang saya tempati sejak 8 tahun lalu bersama kedua anak saya,” kata Sulastri (56), Rabu, 12 Februari 2025.

 

Selanjutnya ia tak pungkiri bahwa sebenarnya ia sudah menerima surat dari Pemprov Lampung terkait penertiban. Namun karena ajakan warga sekitar untuk bertahan akhirnya ia bingung bahwa ternyata ada eksekusi hari ini. 

 

“Saya fikir masih lama, jadi tidak ada persiapan. Ya sementara mungkin saya gelar tenda pada tanah gusuran ini. Karena memang belum tau harus pindah kemana,” jelasnya,

 

Terpisah salah seorang warga justru mengecam aksi Pemprov Lampung yang teranggap nya tidak pro terhadap rakyat. “Kenapa harus menindas kami warga miskin. Tolong beri belas kasihan kepada kami,” kata Jumiah (60). 

 

Sayangnya, karena sudah ada penertertiban, ia bersama suami serta anaknya tak bisa melawan lagi. “Ya hanya bisa kecewa, karena tidak bisa melawan sebab kami orang kecil,” katanya. 

 

Kemudian ia mengharapkan adanya bantuan dari pemerintah berupa perpindahan lahan untukm warga yang terdampak dapat tempat tingga. “Semoga ada kebaikan Gubernur untuk berikan kami tempat tinggal. Karena kami tidak ada uang untuk beli kediaman baru,” jelasnya.

 

Mitigasi Persuasif

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Lampung, Bey Sujarwo mengatakan bahwa pihak Pemprov Lampung telah lakukan mitigasi secara persuasif. Ini untuk mendengar dan melihat legalitas kepemilikan lahan bisa merasa mereka berhak mendiami lokasi tersebut. 

 

“Tapi sampai sekarang tak ada satu warga yang tunjukkan legalitas kepemilikan. Karena memang laham tersebut merupakan asli milik pemerintah. Jadi sesuai ketentuan hukum, kita lakukan penertiban,” katanya. 

 

Sementara bagi warga yang terdampak ia mengatakan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,5 juta. “Uang itu bukan ganti rugi. Tapi kebaikan Pemprov Lampung untuk memberikan alternatif pindah tempat warga. Kami tidak ganti rugi karena ini memang punya Pemprov,” kata Bey. 

Tags: BANDARLAMPUNGBey SujarwoKuasa Hukum Pemprov Lampunglahan milik pemerintahLampung Selatanlegal standingmenyurati masyarakatpemerintah provinsi lampungPenertibanpenertiban asetpenggusuranSabah BalauSukarame Baru
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 7 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 7 Desember 2025, cuaca Provinsi...

GP Ansor Lampung Kirim 20 Banser Tanggap Bencana ke Sumatra Barat

GP Ansor Lampung Kirim 20 Banser Tanggap Bencana ke Sumatra Barat

byMuharram Candra Luginaand1 others
06/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lampung secara resmi memberangkatkan 20 personel Banser untuk membantu korban bencana di...

Winarti Pimpin DPD PDI Perjuangan Lampung Periode 2025—2030

Winarti Pimpin DPD PDI Perjuangan Lampung Periode 2025—2030

byMuharram Candra Luginaand1 others
06/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Winarti akan memimpin Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Lampung untuk periode 2025—2030 menggantikan Sudin. Ketua...

Berita Terbaru

Masjid Agung Al Furqon dekat Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung cerah berawan. (FOTO: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Minggu, 7 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
07/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 7 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Gelandang serang Lille Ethan Mbappe1

Lille Tekuk Marseille lewat Gol Tunggal Ethan Mbappe

07/12/2025
Logo La Liga Spanyol

Mallorca Kembali Bermain Seri Saat Ditahan 0-0 Oviedo

07/12/2025
bojan hodak puji pemainnya

Hodak Sanjung Performa Persib Bandung Usai Tekuk Borneo FC

07/12/2025
Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung Tiba di Polda Sumbar meski 1 Truk Sempat Terguling

Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung Tiba di Polda Sumbar meski 1 Truk Sempat Terguling

07/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.